Berita

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Solihah/Istimewa

Nusantara

KPAI: 59 Kasus TPPO Anak Terjadi pada 2023, Modus Adopsi Ilegal

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 04:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus penculikan dan perdagangan anak pada 2023 mencapai 59 kasus. Angka ini jelas sangat besar.

Karena itu, KPAI akan terus menjalin kerja sama dengan jajaran Kepolisian dan Kemenkominfo.

"Tahun 2023 ada 59 kasus (yang dilaporkan) di KPAI terkait penculikan, perdagangan anak. Dalam hal ini, modusnya adalah adopsi ilegal," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (4/9).


Umumnya, sindikat TPPO anak ini menggunakan yayasan sebagai kedok aksi kejahatan mereka.

Dipaparkan Ai Maryati, sindikat ini menyasar kelompok rentan seperti ibu muda yang sedang hamil dan ditelantarkan oleh suaminya, perempuan hamil dalam pacaran, hingga PMI (pekerja migran Indonesia) bermasalah yang pulang dalam keadaan hamil.

Kelompok ini akan mudah tergiur oleh iklan di media sosial yang dipasang pelaku terkait tawaran jual beli anak. 

"Mungkin dulu informasinya dari mulut ke mulut. Kalau sekarang lewat media sosial, lewat iklan di Facebook," ungkapnya.

Ai memastikan, KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kemenkominfo untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap 8 tersangka TPPO jual beli bayi. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan praktik jual beli bayi di kawasan Beji, Kota Depok. Kemudian diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

Hingga akhirnya Polisi berhasil membongkar sindikat ini lewat media sosial Facebook. Para pelaku memasang iklan promosi di Facebook untuk mencari ibu yang hendak menjual bayinya, dengan iming-iming uang Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap bayi yang dijual.

Bayi-bayi tersebut rencananya akan dibawa ke Bali.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya