Berita

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Solihah/Istimewa

Nusantara

KPAI: 59 Kasus TPPO Anak Terjadi pada 2023, Modus Adopsi Ilegal

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 04:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus penculikan dan perdagangan anak pada 2023 mencapai 59 kasus. Angka ini jelas sangat besar.

Karena itu, KPAI akan terus menjalin kerja sama dengan jajaran Kepolisian dan Kemenkominfo.

"Tahun 2023 ada 59 kasus (yang dilaporkan) di KPAI terkait penculikan, perdagangan anak. Dalam hal ini, modusnya adalah adopsi ilegal," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (4/9).


Umumnya, sindikat TPPO anak ini menggunakan yayasan sebagai kedok aksi kejahatan mereka.

Dipaparkan Ai Maryati, sindikat ini menyasar kelompok rentan seperti ibu muda yang sedang hamil dan ditelantarkan oleh suaminya, perempuan hamil dalam pacaran, hingga PMI (pekerja migran Indonesia) bermasalah yang pulang dalam keadaan hamil.

Kelompok ini akan mudah tergiur oleh iklan di media sosial yang dipasang pelaku terkait tawaran jual beli anak. 

"Mungkin dulu informasinya dari mulut ke mulut. Kalau sekarang lewat media sosial, lewat iklan di Facebook," ungkapnya.

Ai memastikan, KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kemenkominfo untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap 8 tersangka TPPO jual beli bayi. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan praktik jual beli bayi di kawasan Beji, Kota Depok. Kemudian diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

Hingga akhirnya Polisi berhasil membongkar sindikat ini lewat media sosial Facebook. Para pelaku memasang iklan promosi di Facebook untuk mencari ibu yang hendak menjual bayinya, dengan iming-iming uang Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap bayi yang dijual.

Bayi-bayi tersebut rencananya akan dibawa ke Bali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya