Berita

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Solihah/Istimewa

Nusantara

KPAI: 59 Kasus TPPO Anak Terjadi pada 2023, Modus Adopsi Ilegal

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 04:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus penculikan dan perdagangan anak pada 2023 mencapai 59 kasus. Angka ini jelas sangat besar.

Karena itu, KPAI akan terus menjalin kerja sama dengan jajaran Kepolisian dan Kemenkominfo.

"Tahun 2023 ada 59 kasus (yang dilaporkan) di KPAI terkait penculikan, perdagangan anak. Dalam hal ini, modusnya adalah adopsi ilegal," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (4/9).


Umumnya, sindikat TPPO anak ini menggunakan yayasan sebagai kedok aksi kejahatan mereka.

Dipaparkan Ai Maryati, sindikat ini menyasar kelompok rentan seperti ibu muda yang sedang hamil dan ditelantarkan oleh suaminya, perempuan hamil dalam pacaran, hingga PMI (pekerja migran Indonesia) bermasalah yang pulang dalam keadaan hamil.

Kelompok ini akan mudah tergiur oleh iklan di media sosial yang dipasang pelaku terkait tawaran jual beli anak. 

"Mungkin dulu informasinya dari mulut ke mulut. Kalau sekarang lewat media sosial, lewat iklan di Facebook," ungkapnya.

Ai memastikan, KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kemenkominfo untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap 8 tersangka TPPO jual beli bayi. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan praktik jual beli bayi di kawasan Beji, Kota Depok. Kemudian diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

Hingga akhirnya Polisi berhasil membongkar sindikat ini lewat media sosial Facebook. Para pelaku memasang iklan promosi di Facebook untuk mencari ibu yang hendak menjual bayinya, dengan iming-iming uang Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap bayi yang dijual.

Bayi-bayi tersebut rencananya akan dibawa ke Bali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya