Berita

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Proyek Swasta Jadi PSN: Rakyat Vs Oligarki", di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/9)/RMOL

Politik

Soal Penjegalan Putusan MK, Said Didu Sebut Prabowo Nyaris jadi Boneka “Mulyono”

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prabowo Subianto ternyata berperan menggagalkan penjegalan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) melalui revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut diungkap mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Proyek Swasta Jadi PSN: Rakyat Vs Oligarki", di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Mulanya, sosok pengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo itu mengungkap grand design rezim mengendalikan perpolitikan nasional, yakni menyandera partai politik (parpol) agar mengikuti kepentingannya.


"Saya dikasih tahu PKS menyerahkan diri (bergabung dengan koalisi pemerintahan penerus Jokowi menghadapi Pilkada Serentak 2024). Bagaimana PAN diperpanjang lagi 3 kali (jabatan ketua umumnya Zulkifli Hasan) padahal AD/ART-nya dua periode. Dan itu semua selesai sebelum selesai pilkada," ujar Said Didu.

Kemudian, dia juga mengungkap polemik revisi UU Pilkada secara kilat oleh Baleg DPR RI demi menjegal dua Putusan MK, yang isinya mengubah mekanisme penghitungan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, dan menegaskan norma yang sebenarnya terkait penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah yang sudah ada di UU Pilkada.

Dia bersyukur masyarakat kompak bergerak untuk melawan cawe-cawe Baleg DPR RI dengan rezim Jokowi, yang disinyalir ingin mengendalikan politik Pilkada Serentak 2024 dan meloloskan putra bungsunya Kaesang Pangarep untuk bisa mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Tengah meski umurnya belum genap 30 tahun. 

"Semua bubar karena tangan Allah bekerja ketika 21 Oktober (tanggal demo besar-besaran di DKI Jakarta dan di daerah menolak revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI)," katanya.

"Kalau itu terjadi, maka Prabowo menjadi boneka Mulyono (nama kecil Jokowi yang kini ramai dibincangkan publik)," sambung Said Didu.

Selain gerakan perlawanan rakyat yang spontan melalui demo besar-besaran, Said Didu mendapat informasi Prabowo ikut berperan menggagalkan penjegalan pelaksanaan Putusan MK oleh DPR RI.

"Di situlah kita dapat informasi jiwa patriotisme Prabowo muncul lagi. Padahal sebenarnya itu (Rapat Paripurna untuk memutuskan pengesahan revisi UU Pilkada) korum (dihadiri anggota legislatif)," ungkapnya.

Oleh karena itu, Said Didu berharap Prabowo bisa memegang teguh jiwa patriotismenya usai resmi dilantik dan menjabat Presiden kedelapan RI untuk periode 2024-2029, dan tidak mudah digoyang hanya karena bisikan kepentingan oligarki.

"Saya berharap Prabowo (seperti) Habibie yang lepas dari Soeharto. Kalau tidak bisa ya minal 90 persen lah lepas (dari pengaruh Jokowi)," demikian Said Didu menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya