Berita

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Proyek Swasta Jadi PSN: Rakyat Vs Oligarki", di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/9)/RMOL

Politik

Soal Penjegalan Putusan MK, Said Didu Sebut Prabowo Nyaris jadi Boneka “Mulyono”

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prabowo Subianto ternyata berperan menggagalkan penjegalan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) melalui revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut diungkap mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Proyek Swasta Jadi PSN: Rakyat Vs Oligarki", di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Mulanya, sosok pengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo itu mengungkap grand design rezim mengendalikan perpolitikan nasional, yakni menyandera partai politik (parpol) agar mengikuti kepentingannya.


"Saya dikasih tahu PKS menyerahkan diri (bergabung dengan koalisi pemerintahan penerus Jokowi menghadapi Pilkada Serentak 2024). Bagaimana PAN diperpanjang lagi 3 kali (jabatan ketua umumnya Zulkifli Hasan) padahal AD/ART-nya dua periode. Dan itu semua selesai sebelum selesai pilkada," ujar Said Didu.

Kemudian, dia juga mengungkap polemik revisi UU Pilkada secara kilat oleh Baleg DPR RI demi menjegal dua Putusan MK, yang isinya mengubah mekanisme penghitungan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, dan menegaskan norma yang sebenarnya terkait penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah yang sudah ada di UU Pilkada.

Dia bersyukur masyarakat kompak bergerak untuk melawan cawe-cawe Baleg DPR RI dengan rezim Jokowi, yang disinyalir ingin mengendalikan politik Pilkada Serentak 2024 dan meloloskan putra bungsunya Kaesang Pangarep untuk bisa mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Tengah meski umurnya belum genap 30 tahun. 

"Semua bubar karena tangan Allah bekerja ketika 21 Oktober (tanggal demo besar-besaran di DKI Jakarta dan di daerah menolak revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI)," katanya.

"Kalau itu terjadi, maka Prabowo menjadi boneka Mulyono (nama kecil Jokowi yang kini ramai dibincangkan publik)," sambung Said Didu.

Selain gerakan perlawanan rakyat yang spontan melalui demo besar-besaran, Said Didu mendapat informasi Prabowo ikut berperan menggagalkan penjegalan pelaksanaan Putusan MK oleh DPR RI.

"Di situlah kita dapat informasi jiwa patriotisme Prabowo muncul lagi. Padahal sebenarnya itu (Rapat Paripurna untuk memutuskan pengesahan revisi UU Pilkada) korum (dihadiri anggota legislatif)," ungkapnya.

Oleh karena itu, Said Didu berharap Prabowo bisa memegang teguh jiwa patriotismenya usai resmi dilantik dan menjabat Presiden kedelapan RI untuk periode 2024-2029, dan tidak mudah digoyang hanya karena bisikan kepentingan oligarki.

"Saya berharap Prabowo (seperti) Habibie yang lepas dari Soeharto. Kalau tidak bisa ya minal 90 persen lah lepas (dari pengaruh Jokowi)," demikian Said Didu menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya