Berita

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Proyek Swasta Jadi PSN: Rakyat Vs Oligarki", di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/9)/RMOL

Politik

Soal Penjegalan Putusan MK, Said Didu Sebut Prabowo Nyaris jadi Boneka “Mulyono”

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prabowo Subianto ternyata berperan menggagalkan penjegalan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) melalui revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut diungkap mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Proyek Swasta Jadi PSN: Rakyat Vs Oligarki", di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Mulanya, sosok pengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo itu mengungkap grand design rezim mengendalikan perpolitikan nasional, yakni menyandera partai politik (parpol) agar mengikuti kepentingannya.


"Saya dikasih tahu PKS menyerahkan diri (bergabung dengan koalisi pemerintahan penerus Jokowi menghadapi Pilkada Serentak 2024). Bagaimana PAN diperpanjang lagi 3 kali (jabatan ketua umumnya Zulkifli Hasan) padahal AD/ART-nya dua periode. Dan itu semua selesai sebelum selesai pilkada," ujar Said Didu.

Kemudian, dia juga mengungkap polemik revisi UU Pilkada secara kilat oleh Baleg DPR RI demi menjegal dua Putusan MK, yang isinya mengubah mekanisme penghitungan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, dan menegaskan norma yang sebenarnya terkait penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah yang sudah ada di UU Pilkada.

Dia bersyukur masyarakat kompak bergerak untuk melawan cawe-cawe Baleg DPR RI dengan rezim Jokowi, yang disinyalir ingin mengendalikan politik Pilkada Serentak 2024 dan meloloskan putra bungsunya Kaesang Pangarep untuk bisa mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Tengah meski umurnya belum genap 30 tahun. 

"Semua bubar karena tangan Allah bekerja ketika 21 Oktober (tanggal demo besar-besaran di DKI Jakarta dan di daerah menolak revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI)," katanya.

"Kalau itu terjadi, maka Prabowo menjadi boneka Mulyono (nama kecil Jokowi yang kini ramai dibincangkan publik)," sambung Said Didu.

Selain gerakan perlawanan rakyat yang spontan melalui demo besar-besaran, Said Didu mendapat informasi Prabowo ikut berperan menggagalkan penjegalan pelaksanaan Putusan MK oleh DPR RI.

"Di situlah kita dapat informasi jiwa patriotisme Prabowo muncul lagi. Padahal sebenarnya itu (Rapat Paripurna untuk memutuskan pengesahan revisi UU Pilkada) korum (dihadiri anggota legislatif)," ungkapnya.

Oleh karena itu, Said Didu berharap Prabowo bisa memegang teguh jiwa patriotismenya usai resmi dilantik dan menjabat Presiden kedelapan RI untuk periode 2024-2029, dan tidak mudah digoyang hanya karena bisikan kepentingan oligarki.

"Saya berharap Prabowo (seperti) Habibie yang lepas dari Soeharto. Kalau tidak bisa ya minal 90 persen lah lepas (dari pengaruh Jokowi)," demikian Said Didu menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya