Berita

Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

DKI Keluarkan Edaran Belajar di Rumah saat Misa Akbar Paus

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan lalu lintas saat misa akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis besok (5/9).

Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengumumkan pemberlakuan kerja dan pembelajaran dari rumah (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peserta didik di beberapa wilayah tertentu.

Menurut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 24/SE/2024, kebijakan WFH dan belajar dari rumah ini akan diberlakukan kepada seluruh ASN dan peserta didik pada 208 unit satuan pendidikan yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.


“Kebijakan ini dipilih sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan meningkat selama kunjungan Paus Fransiskus,” kata Budi, Rabu (4/9).

Budi menjelaskan, untuk Jakarta Selatan terdapat empat kecamatan yang akan menerapkan kebijakan ini adalah Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi dan Pasar Minggu. 

Sekolah yang memberlakukan pembelajaran dari rumah di Jakarta Selatan sebanyak 162 sekolah. Sedangkan di Jakarta Pusat 46 sekolah di empat kecamatan yaitu, Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.

Budi menilai, kebijakan WFH dan pembelajaran dari rumah ini diharapkan bisa meminimalisasi kepadatan lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para jemaat yang ingin menyambut atau mengikuti rangkaian acara kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kebijakan ini dapat mendukung kelancaran acara tanpa mengganggu proses belajar mengajar dan kerja ASN di ibu kota,” demikian Budi.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya