Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Proyek Swasta Jadi PSN: Rakyat Vs Oligarki", di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/9)/RMOL

Politik

Mementingkan Oligarki, PSN Ala Jokowi Langgar HAM

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek strategis nasional (PSN) yang dibangun pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 109/2020, dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana menyampaikan konklusinya tersebut saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk "Proyek Swasta Jadi PSN: Rakyat Vs Oligarki", di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Dia memaparkan, kebijakan pemerintahan Jokowi tak lagi memperhatikan rakyat dalam mengelola wilayah negara, karena terdapat contoh konkret proyek swasta seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 justru masuk ke dalam PSN yang bakal didukung penuh oleh pemerintah.


"Pasti ini banyak yang dilanggar, melanggar keadilan, kemanusiaan, termasuk melanggar aturan-aturan yang berlaku," ujar Gde Siriana.

Kandidat doktoral politik Universitas Padjajaran (Unpad) itu menuturkan, kondisi rezim hari ini seperti penelitian disertasi yang dia lakukan mengenai relasi oligarki dan penguasa.

"Dalam kurun waktu tertentu terkadang pemerintah yang mengendalikan oligarch, tapi di waktu lain bisa sebaliknya. Ini sebenarnya kepentingan untuk bertahan," tutur Gde Siriana.

"Di satu sisi oligarch menjaga kekayaannya, atau bahkan menambah kekayaannya. Kalau politisi ya mempertahankan kekuasaannya atau memperlebar kekuasaannya," sambungnya.

Namun pada rezim Jokowi sekarang ini, Gde Siriana mendapati berkelindannya penguasa dengan oligarki sudah terlampau parah, karena mengangkangi instrumen hukum sebagai alat untuk menggapai tujuannya.

Dia mendapati, bukan hanya melalui pembentukan regulasi yang menguntungkan kepentingan mereka, tapi juga melibatkan aparat keamanan sebagai pengaman teknis dari pelaksanaan kebijakan yang mereka buat.

"Tahun 2021 ada pernyataan Jokowi bahwa semua kapolda menjadi penjaga investasi. Ini saya kira sikap politik Jokowi terhadap pembangunan kita yang memang merupakan rezim infrastruktur atau pro investor dari pembangunan-pembangunan yang sebenarnya mementingkan oligarch," jelasnya.

"Akhirnya swasta punya privilege (hak istimewa) penuh, apalagi kalau dia dikawal aparat," demikian Gde Siriana menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya