Berita

Universitas Diponegoro/Net

Politik

Kemenkes Tergopoh Menyetop Program PPDS Anestesi Undip

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penghentian sementara Prodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi, dan pemberhentian aktivitas klinik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), dr Yan Wisnu Prajokon, adalah langkah tidak perlu.

Penghentian ini berkaitan dengan kasus seorang  mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, dr. Aulia Risma Lestari (ARL), yang ditemukan meninggal di kosnya daerah Lempongsari pada 12 Agustus lalu.

Ketua Perhimpunan Profesi Hukum dan Kedokteran,  Muhammad Jon mengatakan, tidak ada dasar hukum dari keputusan yang diambil Kementerian Kesehatan itu.


"Tidak berdasar menurut hukum, Kemenkes tergopoh menyetop program PPDS Anestesi Undip," ujar Joni dalam keterangannya, Rabu (4/9).

Dijelaskan Joni, jika merujuk keterangan dari Kapolrestabes Semarang, tidak ada bukti adanya perundungan dalam kasus meninggalnya dokter ARL.

"Karena itu hormati wewenang penyelidik Polri bekerja dengan profesional, saintifik dan presisi. Tidak berdasar opini yang merugikan orang lain," tuturnya.

Berdasarkan keterangan itu, kata dia, langkah Kemenkes dalam keputusan penghentian sementara sama sekali tidak punya sandaran hukum.

"Karena institusi yang menyelenggarakan PPDS tidak bersalah, dan tidak ada yang diputus bersalah," tuturnya.

Penghentian itu walau sementara, lanjutnya, telah mengabaikan mandatory tugas rumah sakit pendidikan, dan tidak sah menurut hukum.

"Tindakan itu juga merugikan layanan klinis, peserta PPDS, pasien, dan masyarakat luas," pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya