Berita

Universitas Diponegoro/Net

Politik

Kemenkes Tergopoh Menyetop Program PPDS Anestesi Undip

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penghentian sementara Prodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi, dan pemberhentian aktivitas klinik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), dr Yan Wisnu Prajokon, adalah langkah tidak perlu.

Penghentian ini berkaitan dengan kasus seorang  mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, dr. Aulia Risma Lestari (ARL), yang ditemukan meninggal di kosnya daerah Lempongsari pada 12 Agustus lalu.

Ketua Perhimpunan Profesi Hukum dan Kedokteran,  Muhammad Jon mengatakan, tidak ada dasar hukum dari keputusan yang diambil Kementerian Kesehatan itu.


"Tidak berdasar menurut hukum, Kemenkes tergopoh menyetop program PPDS Anestesi Undip," ujar Joni dalam keterangannya, Rabu (4/9).

Dijelaskan Joni, jika merujuk keterangan dari Kapolrestabes Semarang, tidak ada bukti adanya perundungan dalam kasus meninggalnya dokter ARL.

"Karena itu hormati wewenang penyelidik Polri bekerja dengan profesional, saintifik dan presisi. Tidak berdasar opini yang merugikan orang lain," tuturnya.

Berdasarkan keterangan itu, kata dia, langkah Kemenkes dalam keputusan penghentian sementara sama sekali tidak punya sandaran hukum.

"Karena institusi yang menyelenggarakan PPDS tidak bersalah, dan tidak ada yang diputus bersalah," tuturnya.

Penghentian itu walau sementara, lanjutnya, telah mengabaikan mandatory tugas rumah sakit pendidikan, dan tidak sah menurut hukum.

"Tindakan itu juga merugikan layanan klinis, peserta PPDS, pasien, dan masyarakat luas," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya