Berita

Universitas Diponegoro/Net

Politik

Kemenkes Tergopoh Menyetop Program PPDS Anestesi Undip

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penghentian sementara Prodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi, dan pemberhentian aktivitas klinik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), dr Yan Wisnu Prajokon, adalah langkah tidak perlu.

Penghentian ini berkaitan dengan kasus seorang  mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, dr. Aulia Risma Lestari (ARL), yang ditemukan meninggal di kosnya daerah Lempongsari pada 12 Agustus lalu.

Ketua Perhimpunan Profesi Hukum dan Kedokteran,  Muhammad Jon mengatakan, tidak ada dasar hukum dari keputusan yang diambil Kementerian Kesehatan itu.


"Tidak berdasar menurut hukum, Kemenkes tergopoh menyetop program PPDS Anestesi Undip," ujar Joni dalam keterangannya, Rabu (4/9).

Dijelaskan Joni, jika merujuk keterangan dari Kapolrestabes Semarang, tidak ada bukti adanya perundungan dalam kasus meninggalnya dokter ARL.

"Karena itu hormati wewenang penyelidik Polri bekerja dengan profesional, saintifik dan presisi. Tidak berdasar opini yang merugikan orang lain," tuturnya.

Berdasarkan keterangan itu, kata dia, langkah Kemenkes dalam keputusan penghentian sementara sama sekali tidak punya sandaran hukum.

"Karena institusi yang menyelenggarakan PPDS tidak bersalah, dan tidak ada yang diputus bersalah," tuturnya.

Penghentian itu walau sementara, lanjutnya, telah mengabaikan mandatory tugas rumah sakit pendidikan, dan tidak sah menurut hukum.

"Tindakan itu juga merugikan layanan klinis, peserta PPDS, pasien, dan masyarakat luas," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya