Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra/Ist

Kesehatan

Penjelasan Pakar soal Keamanan Air Minum Galon Polikarbonat

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 11:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Air minum kemasan galon guna ulang atau polikarbonat dipastikan masih aman dikonsumsi. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, galon yang digunakan untuk kemasan air minum disebut aman jika sudah memiliki standar SNI dan melewati serangkaian penelitian.

"Kalau semua produk sudah terstandar SNI ya tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran tidak membahayakan," kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).


Penjelasan IAKMI disampaikan seiring maraknya kampanye hitam terkait penggunaan galon guna ulang yang dianggap tercemar senyawa BPA membahayakan.

Ahli epidemiologi ini menjelaskan, badan akreditasi mutu telah melakukan serangkaian penelitian dan uji klinis sebelum memberikan label SNI pada galon.

Dari hasil penelitian, diambil kesimpulan bahwa paparan BPA dalam galon polikarbonat masih dalam batas aman dan tidak membahayakan konsumen.

"Artinya dengan terstandar atau ter-SNI, maka dia (galon) sudah melewati tahap evidence base komparatif atau studi perbandingan terhadap hasil penelitian dengan hasil produksi yang sudah ada," katanya.

Berkaitan dengan isu BPA, Hermawan menyinggung adanya penelitian dampak BPA terhadap kesehatan dicampuradukkan dengan riset uji klinis standardisasi kemasan pangan untuk industri.

Menurutnya, penelitian terkait BPA dan penelitian kandungan BPA dalam galon tidak relevan jika disandingkan bersamaan. 

"Misalnya ada BPA pada galon yang digunakan air kemasan sekarang terus diuji, rasanya itu tidak relevan lagi karena itu sudah lolos," tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya