Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra/Ist

Kesehatan

Penjelasan Pakar soal Keamanan Air Minum Galon Polikarbonat

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 11:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Air minum kemasan galon guna ulang atau polikarbonat dipastikan masih aman dikonsumsi. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, galon yang digunakan untuk kemasan air minum disebut aman jika sudah memiliki standar SNI dan melewati serangkaian penelitian.

"Kalau semua produk sudah terstandar SNI ya tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran tidak membahayakan," kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).


Penjelasan IAKMI disampaikan seiring maraknya kampanye hitam terkait penggunaan galon guna ulang yang dianggap tercemar senyawa BPA membahayakan.

Ahli epidemiologi ini menjelaskan, badan akreditasi mutu telah melakukan serangkaian penelitian dan uji klinis sebelum memberikan label SNI pada galon.

Dari hasil penelitian, diambil kesimpulan bahwa paparan BPA dalam galon polikarbonat masih dalam batas aman dan tidak membahayakan konsumen.

"Artinya dengan terstandar atau ter-SNI, maka dia (galon) sudah melewati tahap evidence base komparatif atau studi perbandingan terhadap hasil penelitian dengan hasil produksi yang sudah ada," katanya.

Berkaitan dengan isu BPA, Hermawan menyinggung adanya penelitian dampak BPA terhadap kesehatan dicampuradukkan dengan riset uji klinis standardisasi kemasan pangan untuk industri.

Menurutnya, penelitian terkait BPA dan penelitian kandungan BPA dalam galon tidak relevan jika disandingkan bersamaan. 

"Misalnya ada BPA pada galon yang digunakan air kemasan sekarang terus diuji, rasanya itu tidak relevan lagi karena itu sudah lolos," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya