Berita

Ilustrasi azan/Ist

Politik

Forum AKSI Protes Azan Magrib dengan Running Text: Rezim Islamophobia

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 07:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) mengkritik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menyurati lembaga penyiaran di Indonesia untuk tak menayangkan siaran azan Magrib selama gelaran misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus, pada Kamis besok (5/9).

Dalam suratnya, Kemenkominfo meminta agar siaran adzan Maghrib yang biasanya dikumandang serentak melalui televisi itu diganti melalui running text.

Presidium Forum AKSI Juju Purwantoro mengatakan bahwa kumandang azan Magrib di stasiun televisi adalah adalah bentuk siaran langsung panggilan waktu salat wajib (Magrib) bagi kaum muslimin, dari berbagai stasiun televisi baik nasional maupun swasta, yang sudah berlangsung secara rutin sejak lama.

"Selama ini kumandang suara azan Magrib tersebut dipancarkan secara terus menerus selama bertahun-tahun dan tidak pernah terputus (interupsi), dengan alasan adanya program acara televisi lain yang lebih penting dalam bentuk apapun," kata Juju melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).

Menurut Juju, kumandang azan tersebut sesuai syariat Islam, selama ini disiarkan dalam bentuk suara dan gambar, yang tidak bisa diganti secara sepihak dalam bentuk pengumuman atau bentuk tulisan atau running text sesuai instruksi isi Surat dari Dirjen PPI Kemenkominfo.

"Adanya Surat Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut membuktikan rezim saat ini justru merupakan bentuk intervensi atau Islamphobia atas toleransi beragama yang sudah harmonis di Indonesia sejak lama," kata Juju.

Juju berharap para direksi lembaga penyiaran baik radio maupun televisi nasional untuk menolak dan mengabaikan instruksi tentang isi surat Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut.
 
"Dalam waktu 1x24 jam, Dirjen PPI Kemenkominfo harus segera mencabut surat tersebut, dan kepada umat Islam untuk selalu waspada terhadap oknum rezim penyusup yang selalu berusaha mengaburkan ajaran dan syariat Islam dengan alasan apapun," demikian Juju.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya