Berita

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep/RMOL

Hukum

KPK Ngaku Tak Punya Dasar Hukum Lacak Posisi Kaesang

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 07:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak memiliki dasar hukum untuk menggunakan alat-alat teknologi untuk melacak keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep yang disebut menghilang.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespons sikap publik yang meragukan KPK tidak bisa mengetahui keberadaan putra bungsu Presiden Joko Widodo yang sedang disorot terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Tessa mengatakan, untuk mengetahui keberadaan seseorang dengan menggunakan alat-alat teknologi harus ada dasar hukumnya.


"Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan, dan sampai dengan saat ini belum ada seperti itu," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (4/9).

Sementara itu, kata Tessa, saat ini KPK masih dalam tahap menuju klarifikasi oleh Direktorat Gratifikasi maupun atas adanya laporan masyarakat.

"Jadi kalau yang ditanyakan posisi yang bersangkutan untuk mengirimkan surat undangan, kita juga bisa menggunakan Dukcapil melalui data Kartu Tanda Penduduk untuk mengirimkan surat," kata Tessa. 

"Jadi saya pikir itu sudah lebih dari cukup lah kalau memang surat tersebut nanti akan dikirimkan," pungkas Tessa.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya