Berita

Ketua Komite Tetap Senat mengenai Layanan Kesehatan Nasional, Regulasi dan Koordinasi (SCNHSRC), Senator Amir Waliuddin Chishti.

Dunia

Amir Waliuddin Chishti: Kualitas Obat-obatan di Pakistan Tidak Sesuai Standar Internasional

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Selain terorisme dan wabah kekurangan gizi anak, Pakistan dihadapkan pada satu persoalan lain yang tak kalah pelik. Komite parlemen di Islamabad akhir pekan lalu menyampaikan kekhawatiran mengenai kualitas produksi obat-obatan di negara itu. Menurut komite ini produk akhir sebagian besar obat-obatan buatan Pakistan tidak memenuhi standar internasional.

Menurut Dawn, kekhawatiran ini mengemuka selama pertemuan Komite Tetap Senat mengenai Layanan Kesehatan Nasional, Regulasi dan Koordinasi (SCNHSRC) yang diketuai oleh Senator Pakistan Amir Waliuddin Chishti, di Gedung Parlemen.

Selama pertemuan tersebut, para pejabat meninjau kinerja Otoritas Regulasi Obat Pakistan (DRAP) selama lima tahun terakhir.


Senator Pakistan Palwasha Mohammad Zai Khan, Syed Masroor Ahsan, Irfanul Haq Siddiqui, Mohammad Humayun Mohmand dan Fawzia Arshad, bersama dengan Sekretaris Nadeem Mahbub, Sekretaris Khusus Nasiruddin Mashood Ahmed, CEO DRAP Asim Rauf, Presiden PMDC Dr Rizwan Taj dan pejabat senior lainnya dari departemen terkait menghadiri pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan ini, CEO DRAP Asim Rauf memberikan tinjauan tentang tanggung jawab DRAP di negara tersebut, sambil menekankan perannya dalam pemberian lisensi dan pembuatan obat-obatan, serta memantau impor dan ekspor, serta regulasi dan jaminan kualitas di Pakistan.

Komite tetap juga menyatakan kekhawatiran mengenai kualitas obat-obatan yang diproduksi di Pakistan, dengan mencatat bahwa obat-obatan tersebut sering kali tidak memenuhi standar internasional. Komite tersebut juga mempertanyakan keberadaan perusahaan farmasi multinasional di Pakistan dan rumor tentang kepergian mereka.

Ketua komite, Amir Waliuddin Chishti, mengangkat isu regulasi susu formula. Rauf mengatakan bahwa perusahaan susu formula sebelumnya telah mengajukan gugatan di pengadilan tinggi terhadap pencantuman susu formula oleh Drap dalam cakupan regulasinya. Namun, pengadilan memutuskan mendukung Drap.

Badan senat tersebut juga berbicara tentang kebijakan baru untuk Ujian Registrasi Nasional (NRE) di Pakistan. 

Presiden Dewan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Pakistan (PMDC) Rizwan Taj mengatakan bahwa kriteria kelulusan bagi mahasiswa kedokteran asing telah dikurangi dari 70 persen menjadi 60 persen, yang menyebabkan peningkatan persentase kelulusan ujian NRE dari 4 persen menjadi 40 persen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya