Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Net

Hukum

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Naik Proses Telaah KPK

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat ini sudah naik ke tahap proses telaah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya perkembangan laporan yang telah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Sampai dengan saat ini, dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa, proses pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).


Saat ini kata Tessa, KPK tengah melihat kelengkapan dokumen pendukung yang telah diserahkan pelapor.

"Maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Kalau seandainya nanti memang ada kekurangan, tentunya akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi," tuturnya.

Sementara itu terkait surat undangan dari Direktorat Gratifikasi KPK, hingga saat ini masih berproses dan belum dikirim kepada anaknya Presiden Joko Widodo itu.

"Masih berproses. Ya itu proses di dalam, saya belum bisa menyampaikan lebih jauh, karena itu sifatnya internal, jadi nanti kalau ada update kita akan sampaikan kepada teman-teman," pungkas Tessa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya