Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gorontalo

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 18:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tangkap terduga teroris berinisial YLK di Gorontalo.

Menurut catatan, YLK pernah berencana melakukan pengeboman di Bursa Efek Singapura pada 2015.

Jurubicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, YLK telah diamankan pada Rabu tanggal 21 Agustus 2024 pukul 15.29 WITA.


"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato, Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo," kata Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9).

YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura.

Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada tahun 1998 sampai dengan 2000.

Aswin pun menjelaskan riwayat perjalanan YLK dengan sejumlah kasus.

"Selanjutnya pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah," kata Aswin.

YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM, napiter kasus Bom Bali 1.

"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," kata Aswin.

Keberangkatan YLK difasilitasi oleh ABU. Beberapa waktu lalu, ABU ditangkap oleh  Densus 88.

Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. 

"Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura. Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam," kata Aswin.

Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.

Saat mengamankan YLK, Aswin menyebut penyidik Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, 1 buah paspor, dan selembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya