Berita

Unjuk rasa ojek online menuntut kejelasan nasib dari pemerintah di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (29/8)/Ist

Politik

Aktivis 98 Dukung Tuntutan Perbaikan Kesejahteraan Ojol

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 12:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Demo ojek online (ojol) yang merebak di berbagai kota di Indonesia, pada Kamis (29/8) menuntut upah layak hingga kesejahteraan bagi para pengemudi ojol, kurir hingga taksi online.

Lokasi unjuk rasa antara lain menggeruduk Kementrian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta Pusat.

"Mobilitas ojol ini cukup tinggi. Di satu sisi ojol dan kurir dipaksa untuk tetap bekerja memenuhi syarat waktu dan jumlah orderan tertentu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Nasional Repdem, Abraham Leo Tanditasik alias Abe dalam keterangannya, Selasa (3/8).


Menurut Abe, dalam aktivitas sehari-hari, ojol melakukan pekerjaan yang memenuhi semua unsur terkait hubungan kerja, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah. Sehingga pengemudi wajib menjalankan pekerjaan melalui perintah yang ada dalam aplikasi ojol.

“Bila tidak dijalankan ojol, maka akan dikenakan sanksi berupa suspend atau putus mitra. Bahkan, saldo di aplikasi pengemudi bisa hangus sebagai gantinya denda," kata Abe.

Karena pemasukan tidak menentu, Abe berharap aplikator bisa membuat kebijakan yang lebih adil untuk para pengemudi.

"Kami berharap pemerintah dan perusahaan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mereka,” kata Abe.

Abe menilai saat ini pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah belum dapat berbuat banyak.


“Saat ini status hukum para ojol ini masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU). Jadi  perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah," kata Abe yang merupakan aktivis 1998 ini.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya