Berita

Unjuk rasa ojek online menuntut kejelasan nasib dari pemerintah di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (29/8)/Ist

Politik

Aktivis 98 Dukung Tuntutan Perbaikan Kesejahteraan Ojol

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 12:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Demo ojek online (ojol) yang merebak di berbagai kota di Indonesia, pada Kamis (29/8) menuntut upah layak hingga kesejahteraan bagi para pengemudi ojol, kurir hingga taksi online.

Lokasi unjuk rasa antara lain menggeruduk Kementrian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta Pusat.

"Mobilitas ojol ini cukup tinggi. Di satu sisi ojol dan kurir dipaksa untuk tetap bekerja memenuhi syarat waktu dan jumlah orderan tertentu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Nasional Repdem, Abraham Leo Tanditasik alias Abe dalam keterangannya, Selasa (3/8).

Menurut Abe, dalam aktivitas sehari-hari, ojol melakukan pekerjaan yang memenuhi semua unsur terkait hubungan kerja, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah. Sehingga pengemudi wajib menjalankan pekerjaan melalui perintah yang ada dalam aplikasi ojol.

“Bila tidak dijalankan ojol, maka akan dikenakan sanksi berupa suspend atau putus mitra. Bahkan, saldo di aplikasi pengemudi bisa hangus sebagai gantinya denda," kata Abe.

Karena pemasukan tidak menentu, Abe berharap aplikator bisa membuat kebijakan yang lebih adil untuk para pengemudi.

"Kami berharap pemerintah dan perusahaan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mereka,” kata Abe.

Abe menilai saat ini pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah belum dapat berbuat banyak.


“Saat ini status hukum para ojol ini masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU). Jadi  perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah," kata Abe yang merupakan aktivis 1998 ini.




Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Update Kondisi Terkini Prajurit TNI Terkena Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:10

Senator Aanya Buka-bukaan soal Interupsi Komeng di Paripurna DPD

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:08

Main dalam "In the Name of Justice", Steven Seagal Nyatakan Siap Mati Demi Rusia

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:02

Jelang Peresmian, Amanah Dorong Siswa jadi Agen Perubahan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:54

Industri Manufaktur Indonesia Raup Kesepakatan Bisnis Senilai Lebih dari 10 Juta Dolar AS di MWO

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:48

KTT ASEAN-India, Airlangga: Investasi India Konkret

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:43

Harga Emas Antam Melejit di Akhir Pekan, Satu Gram Nyaris Tembus Rp1,5 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:15

Berembus Demo 20 Oktober, Pengamat: Transisi Harus Tetap Mulus

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:06

Buyer dari 13 Negara Tandatangani Kontrak Kerja Sama Senilai Rp13 Triliun di TEI 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:55

Bursa Saham AS Menghijau, Dow Jones dan S&P 500 Tembus Rekor Tertinggi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:46

Selengkapnya