Berita

Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih/Ist

Politik

Kader PDIP Minta Perlindungan Megawati Gegara Digugat Caleg Kalah Pemilu

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih meminta perlindungan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyusul adanya caleg banteng yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

Martina mengatakan, pada Pileg 2024 lalu dirinya berhasil meraih sebanyak 7.096 suara. Perolehan suara tersebut menjadi yang tertinggi di antara kader PDIP lainnya di DPRD Kabupaten Bekasi.

"Hasil pleno KPU Kabupaten Bekasi menetapkan saya melenggang kembali sebagai Legislator Kabupaten Bekasi dari Dapil 6," kata Martina, melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9).


Legislator Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 ini mengaku terkejut saat mengetahui adanya gugatan ke Mahkamah Partai dari kader satu partai, Muhammad Fauzi alias Ozi sebagai Caleg nomor urut 2 di Dapil 6 Kabupaten Bekasi yang memperoleh hanya 5.924 suara.

"Saya digugat dengan tuduhan bermain mata dengan penyelenggara Pemilu. Saya tegaskan ini tidak berdasar, seluruh proses tahapan Pemilu menjadi kewenangan KPU yang mempunyai independensi dan integritas," kata Martina.

Martina mengaku optimistis DPP PDIP akan objektif menilai permasalahan ini dan tidak perlu menggubris adanya kader yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pileg 2024.

"Perolehan suara ini adalah hasil kerja keras saya di Dapil 6 yang meliputi Pebayuran dan Karang Bahagia sebagaimana arahan Ibu Megawati Soekarnoputri selalu Ketua Umum PDIP," kata Martina.

Menurutnya, gugatan Ozi telah diperiksa oleh Panel 1 Majelis Pemeriksa di Mahkamah Partai dengan keputusan Menolak Gugatan Penggugat. Namun, muncul panggilan sidang baru atas dasar penggugat membawa data dari Bawaslu.

"Padahal, data ini menurut Bawaslu Kabupaten Bekasi dipalsukan oleh penggugat. Saya optimistis Mahkamah Partai akan bekerja dengan baik," kata Martina.

Martina menambahkan, Mahkamah Partai juga harus memberikan sanksi tegas kepada Ozi jika terbukti menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan dirinya. Apalagi, diduga kuat dengan memalsukan stempel Bawaslu Kabupaten Bekasi.

"Saya minta kalau ada tindak pidana yang dilakukan dapat segera diproses hukum. Saya tegaskan, saya kader perempuan militan yang berjuang gigih untuk kejayaan PDIP," pungkas Martina.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya