Berita

Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih/Ist

Politik

Kader PDIP Minta Perlindungan Megawati Gegara Digugat Caleg Kalah Pemilu

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih meminta perlindungan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyusul adanya caleg banteng yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

Martina mengatakan, pada Pileg 2024 lalu dirinya berhasil meraih sebanyak 7.096 suara. Perolehan suara tersebut menjadi yang tertinggi di antara kader PDIP lainnya di DPRD Kabupaten Bekasi.

"Hasil pleno KPU Kabupaten Bekasi menetapkan saya melenggang kembali sebagai Legislator Kabupaten Bekasi dari Dapil 6," kata Martina, melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9).

Legislator Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 ini mengaku terkejut saat mengetahui adanya gugatan ke Mahkamah Partai dari kader satu partai, Muhammad Fauzi alias Ozi sebagai Caleg nomor urut 2 di Dapil 6 Kabupaten Bekasi yang memperoleh hanya 5.924 suara.

"Saya digugat dengan tuduhan bermain mata dengan penyelenggara Pemilu. Saya tegaskan ini tidak berdasar, seluruh proses tahapan Pemilu menjadi kewenangan KPU yang mempunyai independensi dan integritas," kata Martina.

Martina mengaku optimistis DPP PDIP akan objektif menilai permasalahan ini dan tidak perlu menggubris adanya kader yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pileg 2024.

"Perolehan suara ini adalah hasil kerja keras saya di Dapil 6 yang meliputi Pebayuran dan Karang Bahagia sebagaimana arahan Ibu Megawati Soekarnoputri selalu Ketua Umum PDIP," kata Martina.

Menurutnya, gugatan Ozi telah diperiksa oleh Panel 1 Majelis Pemeriksa di Mahkamah Partai dengan keputusan Menolak Gugatan Penggugat. Namun, muncul panggilan sidang baru atas dasar penggugat membawa data dari Bawaslu.

"Padahal, data ini menurut Bawaslu Kabupaten Bekasi dipalsukan oleh penggugat. Saya optimistis Mahkamah Partai akan bekerja dengan baik," kata Martina.

Martina menambahkan, Mahkamah Partai juga harus memberikan sanksi tegas kepada Ozi jika terbukti menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan dirinya. Apalagi, diduga kuat dengan memalsukan stempel Bawaslu Kabupaten Bekasi.

"Saya minta kalau ada tindak pidana yang dilakukan dapat segera diproses hukum. Saya tegaskan, saya kader perempuan militan yang berjuang gigih untuk kejayaan PDIP," pungkas Martina.



Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

UPDATE

Istri Paslon Cakada Lampura Kompak Sosialisasikan Suami

Selasa, 03 September 2024 | 05:51

Buntut SK Guru TK, Warga Munggur Desak Kepala Desa Mundur

Selasa, 03 September 2024 | 05:27

Dugaan Korupsi Bapenda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Selasa, 03 September 2024 | 05:08

Jepang Kampanyekan Karyawan Kerja 4 Hari Seminggu

Selasa, 03 September 2024 | 04:35

Mahfud MD: KPK Gamang Dalami Kasus Jet Pribadi Kaesang

Selasa, 03 September 2024 | 04:14

Ini Kendaraan yang Digunakan Paus Fransiskus untuk Mobilitas di Jakarta

Selasa, 03 September 2024 | 03:54

Akademisi Soroti Maraknya Pemimpin Jalur Instan

Selasa, 03 September 2024 | 03:34

Bobby Rizaldi Bantah Ada Pengondisian Parpol dalam Seleksi Calon Anggota BPK

Selasa, 03 September 2024 | 03:17

Aksi Lempar Granat ke Rumah Cagub Aceh Bustami Diduga Dilakukan 2 Pelaku

Selasa, 03 September 2024 | 02:56

Butuh Reformasi Institusi Pendidikan untuk Tingkatkan Etika Penyelenggara Negara

Selasa, 03 September 2024 | 02:33

Selengkapnya