Berita

Kematen di Jakarta/Ist

Nusantara

Cabut Subsidi BBM dan Parkir Mahal Jadi Solusi Macet di Jakarta

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 08:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mengatasi kemacetan menjadi PR Gubernur-Wagub Jakarta periode 2024-2029 mendatang.

Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, langkah pertama mengatasi macet adalah mempersulit pengguna menggunakan kendaraan bermotor pribadinya.

"Caranya bisa dengan menerapkan kebijakan manajemen parkir baru. Jakarta memerlukan manajemen parkir mahal dan dibatasi ruang parkirnya bagi kendaraan bermotor pribadi," kata Tigor kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (3/9).


Langkah kedua dengan membatasi ruang gerak kendaraan bermotor pribadi dengan kebijakan mempersempit ruang jalan untuk kendaraan bermotor pribadi dan membuat biaya mahal menggunakan kendaraan pribadi.

"Misalnya dengan jalan berbayar elektronik serta mencabut subsidi bahan bakar (BBM)," kata Tigor.

Menurut Tigor, dua langkah tersebut berdasarkan pengalaman kota-kota di negara lain yang dapat menekan dan menyulitkan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Kota Jakarta. 

Pendekatan lainnya juga secara paralel dilakukan langkah membuat masyarakat mudah mengakses layanan transportasi publik massal di Jakarta. 

Langkah pertama adalah membangun integrasi layanan transportasi publik massal di Jakarta agar masyarakat mudah mengakses layanannya. 

Langkah kedua  memberikan subsidi kepada semua  pengguna layanan transportasi publik di Jakarta.

"Pemberian subsidi itu insentif agar masyarakat pengguna angkutan massal siapa pun dia," kata Tigor.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya