Berita

KRL Commuter Line Jabodetabek/Ist

Nusantara

Subsidi KRL untuk Siapa Saja, Jangan Dibatasi!

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek memancing polemik.

Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, penerapan pemberian subsidi layanan transportasi publik KRL Commuter Line Jabodetabek  berdasarkan NIK jelas bertentangan dengan prinsip misi untuk memindahkan pengguna kendaraan bermotor pribadi menjadi pengguna layanan transportasi publik massal di Jakarta. 

Sebab yang menjadi sumber pengguna kendaraan bermotor pribadi adalah orang mampu yang bisa membeli atau pemilik mobil pribadi atau sepeda motor yang terekam dalam data di NIK mereka. 


"Padahal sebagai pengguna layanan transportasi publik mereka berhak mendapatkan subsidi sebagai insentif," kata Tigor kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (3/9).

Tigor menegaskan bahwa mereka berhak mendapatkan insentif atau subsidi karena sudah menggunakan layanan transportasi publik dan mengurangi kemacetan dengan meninggalkan kendaraan bermotor pribadinya di rumah.   

"Jadi sebaiknya pemerintah tidak menerapkan pemberian subsidi berdasarkan NIK kepada pengguna layanan transportasi publik massal KRL Jabodetabek," kata Tigor.

Hal ini, kata Tigor, penting diterapkan agar menurunnya pengguna kendaraan bermotor pribadi dan bertambah meningkatkannya pengguna layanan transportasi publik massal di Jakarta. 

"Hasilnya adalah kita bisa mengurai dan memecahkan kemacetan Kota Jakarta," kata Tigor.

Pada kesempatan Pilkada Jakarta 2024, Tigor turut mengajak pemilik suara agar memilih gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang memiliki komitmen dan keberpihakan pada pembangunan layanan transportasi publik massal baik dan akses bagi warga Jakarta.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya