Ketua Nelayan Lobster Bali, Lebor Nugroho (tengah)/Ist
Tata kelola lobster Indonesia semakin menemui ketidakjelasannya. Alih-alih mengedepankan budidaya, ternyata praktik di lapangan tetap menitikberatkan pada pengiriman benih bening lobster (BBL) ke luar negeri alias ekspor.
Sementara, lokasi budidaya lobster yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jembrana, Bali terlihat masih belum tampak ada kemajuan, bahkan mendekat fiktif.
Terkait itu, Ketua Nelayan Lobster Bali, Lebor Nugroho yang melihat langsung lokasi budidaya tersebut tampak heran dengan aktivitas budidaya lobster yang ada di Desa Penyaringan, Jembrana, Bali.
Pasalnya, melalui investasi perusahaan joint venture Vietnam sekitar 20 juta Dolar AS, belum banyak kemajuan yang diperoleh. Lebor pun mengendus budidaya lobster yang ada di Jembrana hanya kedok belaka dari aktivitas pengiriman lobster ke luar negeri.
Dengan demikian, Lebor pun melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto terkait kebijakan KKP yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono.
Menurut Lebor dalam surat terbuka itu, Menteri Trenggono gagal melakukan tata kelola lobster yang menyejahterakan nelayan dan pembudidaya di Indonesia.
“Kami desak perbaikan regulasi tata niaga kelola BBL. Yang Terhormat Bapak Joko Widodo dan Prabowo Subianto ke depan untuk perbaiki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pertama; harus dilakukan berantas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tata kelola ekspor ilegal berkedok budidaya BBL ke Vietnam. Mafia-mafia Vietnam yang merusak sumber daya benih bening lobster. Kedua, menteri KP ke depan harus perbaiki tata niaga benih lobster dengan prioritas pengusaha-pengusaha nasional, bukan serahkan regulasi ke oligarki negara lain seperti Vietnam,” kata Lebor saat membacakan surat terbukan di Denpasar, Bali, Senin malam (2/9).
Lanjut dia, KKP ke depan harus hadirkan pesan positif pada visi yang jelas untuk masyarakat pesisir, termasuk memberantas oligarki benih lobster.
“Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan tata niaga benih lobster yang menimbulkan guncangan masalah serta tidak bisa memenuhi target pungutan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Faktanya tata kelola benih lobster sebagai sumber PNBP tidak maksimal dan potensi merugikan negara,” jelasnya.
Terakhir, dia meminta agar Jokowi dan Prabowo memperhatikan serius masalah ini.
“Kami akan meneruskan dugaan-dugaan dari problem BBL ke penegak hukum. Kami juga meminta Menteri KP segera diganti. Sekian surat terbuka ini, kami layangkan untuk menjadi perhatian dan kerja sama,” pungkasnya.