Berita

Focus Group Discussion/FGD bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara : Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9)./Ist

Politik

Pancasila Jadi Jawaban Kerapuhan Etika dan Ketimpangan Sosial

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kerapuhan etika jadi persoalam Indonesia saat menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan etika, ideologi, dan pembangunan sosial.
 
Bahkan, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, kerapuhan etika sudah lama menjadi masalah di Indonesia.
 
Menurutnya, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih berlanjut hingga kini.
 

 
“Terjadi flexing, pamer kemewahan, suka bohong, pemborosan yang luar biasa sehingga yang terjadi tumpulnya Trisakti. Kedaulatan politik tidak secara substansi dilaksanakan,  terkadang didikte juga oleh ambisi pribadi,” kata Mahfud dalam Focus Group Discussion/FGD bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara : Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9).
 
Lanjut Mahfud, salah satu upaya untuk menghapus persoalan etika itu ialah melalui penguatan Pancasila. 

Mahfud menilai Pancasila punya 2 fungsi, pertama berfungsi sebagai dasar negara dan fungsi selain dasar negara.
 
Fungsi sebagai dasar negara, merupakan sumber pembentukan hukum di Indonesia. Sementara Pancasila yang berfungsi selain dasar negara menjadi medium pemersatu bangsa, pedoman hidup bangsa, dan pandangan hidup bangsa.
 
“Fungsi Pancasila selain dasar negara ini adalah nilai moral dan etik. Daya ikatnya adalah kesadaran moral, takut, risih sehingga sanskinya otonom, yang terjadi saat ini, orang hanya takut pada Pancasila sebagai dasar negara, sehingga bisa diubah sewaktu-waktu oleh penyelenggara negara,” kata Mahfud.
 
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut, Pancasila harus kembali sebagai ideologi berbasis kesadaran historis.

Lewat kesadaran historis itulah, proses demokratisasi di Indonesia dipastikan tidak melayani segelintir orang saja tapi melayani kepentingan rakyat.
 
“Sistem hubungan kekuasaan cenderung oligarki, terbukti pada masa orde baru tidak menguntungkan bagi kepentingan masyarakat, hanya memunculkan ketimpangan sosial,” kata Usman.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya