Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

K-MAKI Minta Penyidik Jemput Paksa Dirut dan Mantan Petinggi PT LEN

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan, dipastikan terus bergulir.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus yang diduga menyedot kerugian negara hingga triliunan rupiah itu.

Bahkan, menurut informasi yang diterima oleh aktivis anti korupsi di Sumsel, kasus ini juga turut menyeret para petinggi PT Lembaga Elektronika Nasional (PT LEN).


Terbaru, penyidik dikabarkan sudah melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT LEN Bobby Rasyidin, yang belakangan dikabarkan mangkir panggilan Kejati Sumsel pada Selasa (27/8).

Tidak sendirian, disampaikan Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan, saksi mangkir lainnya Abraham Mose selaku mantan Direktur PT LEN, Linus Andor Mulana Sijabat selaku Direktur Ops II PT LEN. Serta satu saksi lainnya adalah Mohamad Sahlan Syauqi selaku Direktur Marketing PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia.

Menurut Fery, mangkirnya para saksi tersebut dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi karena berupaya menutupi keterangan kepada penyidik.

"Mereka ini sangat tidak kooperatif, bukan hanya itu mangkirnya sejumlah saksi ini semakin memperlambat proses penanganan kasus korupsi di Sumsel," kata Fery kepada RMOLSumsel, Senin (2/9).

"Kita tahu sebelumnya kasus ini disinyalir mengalami kerugian sangat besar, makanya kami minta penyidik bertindak tegas bila perlu jemput paksa," imbuhnya menegaskan.

Dugaan Fery, ada keterangan yang disembunyikan terkait mangkirnya sejumlah petinggi PT LEN dari panggilan Kejati Sumsel.

"Karena mereka mangkir bisa saja asumsi yang timbul di masyarakat macam-macam. Apalagi proyek LRT Sumsel ini banyak melibatkan perusahaan atau vendor yang memakan biaya tidak sedikit," jelasnya.

Banyaknya kerugian negara yang ditaksir dalam kasus ini, menurut Feri bakal melibatkan banyak pihak yang menjadi tersangka.

Bahkan proyek tersebut diduga membuka peluang manipulasi volume dan harga, serta pencatatan yang tidak akurat dalam Surat Perintah Membayar (SPM) yang disetujui oleh PPK, KPA, dan Pengguna Anggaran.

Untuk itu, K-MAKI meminta Kejati Sumsel untuk fokus pada aspek kontraktual pembangunan LRT dan mengevaluasi kemungkinan adanya selisih antara nilai kontrak dan fisik terpasang.

Kasus LRT Sumsel

Kasus tersebut merupakan mega korupsi Rp1,3 triliun yang pernah disebut Kepala Kejati Sumsel, Yulianto dalam pertemuan dengan awak media, 26 Januari 2024 lalu.

"Ada satu perkara yang sudah naik tahap penyidikan dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun. Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya," kata Yulianto dikutip RMOLSumsel.

Meski tidak menyebut secara gamblang kasus tersebut, Kajati Sumsel, Yulianto juga telah menegaskan jika penyelidikan perkara tersebut masih berlanjut.

Bahkan, sudah ada tiga lokasi penggeledahan yang telah didatangi tim penyidik.

"Dua di Jakarta, satu lagi di Bandung," kata dia.

Adapun keterkaitan PT LEN adalah adanya kontrak Utama antara PT Waskita dan PT LEN. Tetapi, karena PT LEN tidak memiliki dana dalam pelaksanaannya, kemudian perusahaan menggandeng PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia sebagai pendana pekerjaan.

Kemudian pada pelaksanaannya dilaksanakan oleh PT LEN Railway Solution (LRS). Di mana LRS yang merupakan anak perusanaan PT LEN.

PT LRS menerima pembiayaan dan pembayaran dari PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia. Pada posisi ini, diduga dilakukan mark up biaya oleh PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia sebagai fee selaku pendana pelaksanaan pekerjaan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya