Berita

Massa aksi demonstrasi yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum, di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, SeninĀ (2/9)/RMOL

Politik

Diduga Mau 3 Periode Jadi Bupati, Edi Damansyah Perlu Diperiksa

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah diduga ingin menjabat hingga 3 periode, karena kembali mendaftar sebagai bakal calon bupati di daerah tersebut setelah 2 periode menjabat.

Dugaan tersebut diungkap massa aksi demonstrasi yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum, di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Dalam aksi tersebut, massa nampak membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Kawal Pilbup (Pemilihan Bupati) Kutai Kartanegara", yang dilengkapi dengan gambar tangkap layar sebuah dokumen salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 2/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut, tertera dalam foto tangkapan layar yang dicetak di spanduk besar ukuran 2,5 meter X 1 meter, bahwa Edi Damansyah mengajukan gugatan uji materiil ke MK untuk Pasal 7 ayat (2) huruf n UU 10/2016 tentang Pilkada.

Bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf n UU Pilkada yakni; calon kepala daerah harus memenuhi persyaratan belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

"Bawaslu harus melakukan pengawasan, berkoordinasi dengan Bawaslu Kutai Kertanegara untuk memutus pendaftaran calon tersebut, karena sudah dua periode menjabat Bupati Kutai Kartanegara," ujar salah seorang orator.

Edi Damansyah sudah dua kali menjabat Bupati Kutai Kartanegara. Yakni, terhitung satu periode pada tahap pertama (2016-2021) karena lebih dari dua setengah tahun menjabat sebagai Pelaksana Tugas dan definitif sebagai Bupati (dihitung sekaligus 2 tahun, 10 bulan, 12 hari).

Kemudian pada tahap jabatan Bupati yang kedua (2021-2024/2026) juga telah terhitung satu periode, karena telah melalui masa jabatan 3 atau 5 tahun.

Oleh karena itu, kelompok masyarakat Kukar ini menuntut Bawaslu untuk turun tangan memutus pendaftaran Edi Damansyah.

"Yang memimpin Kutai Kartanegara harus benar-benar yang berintegritas, harus mematuhi peraturan perundang-undangan, tidak mengangkangi konstitusi," tutur massa aksi.

"Hari ini kami datang untuk mengawal demokrasi di Pilkada Kutai Kartanegara," tambah sang orator.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

UPDATE

Sudah Benar Anies Tolak Tawaran PDIP Nyagub di Jabar

Senin, 02 September 2024 | 10:06

Anies Boleh Kecewa, Tapi Jangan Asal Kritik Parpol

Senin, 02 September 2024 | 09:54

Nasib X di Brasil Ditentukan MA Hari Ini

Senin, 02 September 2024 | 09:48

Tersangka Korupsi Rachmat Utama Djangkar Penuhi Panggilan KPK

Senin, 02 September 2024 | 09:37

Indonesia-Afrika Punya Potensi Besar untuk Saling Melengkapi

Senin, 02 September 2024 | 09:28

Jemaah Teriaki RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Meskipun Berisiko, 47 Persen Masyarakat Percaya Investasi Digital Lebih Untung

Senin, 02 September 2024 | 09:16

Indonesia-Zanzibar Perkuat Kolaborasi Sektor Ekonomi Biru di IAF ke-2

Senin, 02 September 2024 | 09:04

Pertaruhan Jokowi-China Bisa Ganggu Bursa, IHSG Semoga Aman

Senin, 02 September 2024 | 09:02

Riau di Puncak Perolehan Medali PON Aceh-Sumut 2024, DKI Runner Up

Senin, 02 September 2024 | 09:00

Selengkapnya