Berita

Massa aksi demonstrasi yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum, di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, SeninĀ (2/9)/RMOL

Politik

Diduga Mau 3 Periode Jadi Bupati, Edi Damansyah Perlu Diperiksa

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah diduga ingin menjabat hingga 3 periode, karena kembali mendaftar sebagai bakal calon bupati di daerah tersebut setelah 2 periode menjabat.

Dugaan tersebut diungkap massa aksi demonstrasi yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum, di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Dalam aksi tersebut, massa nampak membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Kawal Pilbup (Pemilihan Bupati) Kutai Kartanegara", yang dilengkapi dengan gambar tangkap layar sebuah dokumen salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 2/PUU-XXI/2023.


Putusan tersebut, tertera dalam foto tangkapan layar yang dicetak di spanduk besar ukuran 2,5 meter X 1 meter, bahwa Edi Damansyah mengajukan gugatan uji materiil ke MK untuk Pasal 7 ayat (2) huruf n UU 10/2016 tentang Pilkada.

Bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf n UU Pilkada yakni; calon kepala daerah harus memenuhi persyaratan belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

"Bawaslu harus melakukan pengawasan, berkoordinasi dengan Bawaslu Kutai Kertanegara untuk memutus pendaftaran calon tersebut, karena sudah dua periode menjabat Bupati Kutai Kartanegara," ujar salah seorang orator.

Edi Damansyah sudah dua kali menjabat Bupati Kutai Kartanegara. Yakni, terhitung satu periode pada tahap pertama (2016-2021) karena lebih dari dua setengah tahun menjabat sebagai Pelaksana Tugas dan definitif sebagai Bupati (dihitung sekaligus 2 tahun, 10 bulan, 12 hari).

Kemudian pada tahap jabatan Bupati yang kedua (2021-2024/2026) juga telah terhitung satu periode, karena telah melalui masa jabatan 3 atau 5 tahun.

Oleh karena itu, kelompok masyarakat Kukar ini menuntut Bawaslu untuk turun tangan memutus pendaftaran Edi Damansyah.

"Yang memimpin Kutai Kartanegara harus benar-benar yang berintegritas, harus mematuhi peraturan perundang-undangan, tidak mengangkangi konstitusi," tutur massa aksi.

"Hari ini kami datang untuk mengawal demokrasi di Pilkada Kutai Kartanegara," tambah sang orator.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya