Berita

Massa aksi demonstrasi yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum, di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, SeninĀ (2/9)/RMOL

Politik

Diduga Mau 3 Periode Jadi Bupati, Edi Damansyah Perlu Diperiksa

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah diduga ingin menjabat hingga 3 periode, karena kembali mendaftar sebagai bakal calon bupati di daerah tersebut setelah 2 periode menjabat.

Dugaan tersebut diungkap massa aksi demonstrasi yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Masyarakat Kukar Peduli Hukum, di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Dalam aksi tersebut, massa nampak membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Kawal Pilbup (Pemilihan Bupati) Kutai Kartanegara", yang dilengkapi dengan gambar tangkap layar sebuah dokumen salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 2/PUU-XXI/2023.


Putusan tersebut, tertera dalam foto tangkapan layar yang dicetak di spanduk besar ukuran 2,5 meter X 1 meter, bahwa Edi Damansyah mengajukan gugatan uji materiil ke MK untuk Pasal 7 ayat (2) huruf n UU 10/2016 tentang Pilkada.

Bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf n UU Pilkada yakni; calon kepala daerah harus memenuhi persyaratan belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

"Bawaslu harus melakukan pengawasan, berkoordinasi dengan Bawaslu Kutai Kertanegara untuk memutus pendaftaran calon tersebut, karena sudah dua periode menjabat Bupati Kutai Kartanegara," ujar salah seorang orator.

Edi Damansyah sudah dua kali menjabat Bupati Kutai Kartanegara. Yakni, terhitung satu periode pada tahap pertama (2016-2021) karena lebih dari dua setengah tahun menjabat sebagai Pelaksana Tugas dan definitif sebagai Bupati (dihitung sekaligus 2 tahun, 10 bulan, 12 hari).

Kemudian pada tahap jabatan Bupati yang kedua (2021-2024/2026) juga telah terhitung satu periode, karena telah melalui masa jabatan 3 atau 5 tahun.

Oleh karena itu, kelompok masyarakat Kukar ini menuntut Bawaslu untuk turun tangan memutus pendaftaran Edi Damansyah.

"Yang memimpin Kutai Kartanegara harus benar-benar yang berintegritas, harus mematuhi peraturan perundang-undangan, tidak mengangkangi konstitusi," tutur massa aksi.

"Hari ini kami datang untuk mengawal demokrasi di Pilkada Kutai Kartanegara," tambah sang orator.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya