Berita

Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Hardjuno: Satgas BLBI Harus Kerja dengan Bukti, Bukan Asumsi

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja lebih fokus dan tepat sasaran dalam mengembalikan uang negara yang dikemplang para obligor nakal.

"Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang dimakan oleh para obligor itu," ujar pengamat hukum Hardjuno Wiwoho kepada wartawan, Senin (2/9).

Belakangan ini, kasus BLBI Kembali mencuat. Penyebab, protes mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie terhadap petugas Satgas BLBI yang hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.


Protes Marzuki tentang penyitaan aset Bank Centris ramai di media sosial. Dia protes karena aset Bank Centris yang tidak terkait dengan BLBI.

Hardjuno mengatakan, kasus Bank Centris ini seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius bagi Satgas BLBI. Satgas BLBI memiliki tanggung jawab besar dalam menindaklanjuti obligor-obligor yang terbukti mengemplang dana BLBI. 

Namun, kata dia, jika Satgas BLBI menyasar pihak yang tidak ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan serius yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

"Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kuat, bukan berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan," tuturnya.

Hardjuno menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tidak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap mereka yang tidak terlibat dalam kasus BLBI. 

"Satgas BLBI harus benar-benar memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah berdasarkan dokumen dan fakta yang valid, bukan dokumen palsu atau informasi yang tidak akurat," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya