Berita

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata di lingkungan Polri ke KPK/RMOL

Hukum

Pengadaan Alat Pelontar Gas Air Mata Diduga Rugikan Negara Rp26 M

Resmi Dilaporkan ke KPK
SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata TA 2022 dan 2023 di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koalisi Masyarakat Sipil yang membuat laporan ke KPK ini terdiri dari 17 lembaga, di antaranya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR, Greenpeace, dan lainnya.

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, pihaknya telah resmi membuat laporan kepada KPK terkait pengadaan alat pelontar gas air mata di lingkungan Polri.

"Jadi berdasarkan hasil temuan kami, setidaknya ada beberapa hal yang perlu kami dorong kepada KPK, karena KPK diberikan kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum. Dalam hal ini adalah kepolisian," kata Agus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (2/9).

Agus mengatakan, alasan pihaknya membuat laporan ke KPK, salah satunya adalah keprihatinan terkait penanganan aksi yang cenderung berdimensi kekerasannya cukup tinggi, termasuk penggunaan gas air mata.

"Nah terkait pengadaan gas air mata ini, tadi kami sampaikan setidaknya ada beberapa hal terkait potensi penyimpangan yang terjadi," kata Agus.

Pertama, terkait dugaan persengkongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu. Kemudian yang kedua, terkait dengan indikasi markup atau kemahalan harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan.

"Bagi kami ini ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait dengan pepper projectile launcher tahun 2022 dan tahun 2023. Nah dugaan indikasi markupnya ini mencapai sekitar Rp26 miliar," jelas Agus.

Untuk itu, kata Agus, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian berharap agar KPK dapat segera menindaklanjuti laporan mereka.

"Karena sekali lagi, anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belajar negara. Yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat," kata Agus.

"Jadi sangat ironis sekali kalau kemudian kalau masyarakat memberikan pajaknya untuk penyediaan alat pengamanan gitu ya untuk masyarakat, tapi justru masyarakat menerima dampak negatif terhadap keadaan gas air mata tersebut," pungkas Agus.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus YLBHI, Muhamad Isnur mengatakan, pemenang tender pengadaan alat pelontar gas air mata diduga memiliki relasi dengan anggota Polri.

"Sebenarnya dugaannya adalah pemenang tender diduga ya, diduga anggota atau memiliki relasi dengan anggota polisi ya. Karena dari Google Street View yang kami dapatkan, ketika kami meneliti tempat atau alamat pemenang tender, di situ ada mobil berpelat polisi," kata Isnur.

"Nah tentang terlapornya kami tidak tahu, belum tahu namanya siapa, tapi kami institusi saja yang kami laporkan. Jadi di situ ada PPK-nya. Tentu itu ada bagian pengadaan barang dan jasa ya di Kepolisian yang bagian unit yang memang mengadakan," kata Isnur menambahkan.



Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

UPDATE

Sudah Benar Anies Tolak Tawaran PDIP Nyagub di Jabar

Senin, 02 September 2024 | 10:06

Anies Boleh Kecewa, Tapi Jangan Asal Kritik Parpol

Senin, 02 September 2024 | 09:54

Nasib X di Brasil Ditentukan MA Hari Ini

Senin, 02 September 2024 | 09:48

Tersangka Korupsi Rachmat Utama Djangkar Penuhi Panggilan KPK

Senin, 02 September 2024 | 09:37

Indonesia-Afrika Punya Potensi Besar untuk Saling Melengkapi

Senin, 02 September 2024 | 09:28

Jemaah Teriaki RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Meskipun Berisiko, 47 Persen Masyarakat Percaya Investasi Digital Lebih Untung

Senin, 02 September 2024 | 09:16

Indonesia-Zanzibar Perkuat Kolaborasi Sektor Ekonomi Biru di IAF ke-2

Senin, 02 September 2024 | 09:04

Pertaruhan Jokowi-China Bisa Ganggu Bursa, IHSG Semoga Aman

Senin, 02 September 2024 | 09:02

Riau di Puncak Perolehan Medali PON Aceh-Sumut 2024, DKI Runner Up

Senin, 02 September 2024 | 09:00

Selengkapnya