Berita

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata di lingkungan Polri ke KPK/RMOL

Hukum

Pengadaan Alat Pelontar Gas Air Mata Diduga Rugikan Negara Rp26 M

Resmi Dilaporkan ke KPK
SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata TA 2022 dan 2023 di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koalisi Masyarakat Sipil yang membuat laporan ke KPK ini terdiri dari 17 lembaga, di antaranya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR, Greenpeace, dan lainnya.

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, pihaknya telah resmi membuat laporan kepada KPK terkait pengadaan alat pelontar gas air mata di lingkungan Polri.


"Jadi berdasarkan hasil temuan kami, setidaknya ada beberapa hal yang perlu kami dorong kepada KPK, karena KPK diberikan kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum. Dalam hal ini adalah kepolisian," kata Agus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (2/9).

Agus mengatakan, alasan pihaknya membuat laporan ke KPK, salah satunya adalah keprihatinan terkait penanganan aksi yang cenderung berdimensi kekerasannya cukup tinggi, termasuk penggunaan gas air mata.

"Nah terkait pengadaan gas air mata ini, tadi kami sampaikan setidaknya ada beberapa hal terkait potensi penyimpangan yang terjadi," kata Agus.

Pertama, terkait dugaan persengkongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu. Kemudian yang kedua, terkait dengan indikasi markup atau kemahalan harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan.

"Bagi kami ini ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait dengan pepper projectile launcher tahun 2022 dan tahun 2023. Nah dugaan indikasi markupnya ini mencapai sekitar Rp26 miliar," jelas Agus.

Untuk itu, kata Agus, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian berharap agar KPK dapat segera menindaklanjuti laporan mereka.

"Karena sekali lagi, anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belajar negara. Yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat," kata Agus.

"Jadi sangat ironis sekali kalau kemudian kalau masyarakat memberikan pajaknya untuk penyediaan alat pengamanan gitu ya untuk masyarakat, tapi justru masyarakat menerima dampak negatif terhadap keadaan gas air mata tersebut," pungkas Agus.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus YLBHI, Muhamad Isnur mengatakan, pemenang tender pengadaan alat pelontar gas air mata diduga memiliki relasi dengan anggota Polri.

"Sebenarnya dugaannya adalah pemenang tender diduga ya, diduga anggota atau memiliki relasi dengan anggota polisi ya. Karena dari Google Street View yang kami dapatkan, ketika kami meneliti tempat atau alamat pemenang tender, di situ ada mobil berpelat polisi," kata Isnur.

"Nah tentang terlapornya kami tidak tahu, belum tahu namanya siapa, tapi kami institusi saja yang kami laporkan. Jadi di situ ada PPK-nya. Tentu itu ada bagian pengadaan barang dan jasa ya di Kepolisian yang bagian unit yang memang mengadakan," kata Isnur menambahkan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya