Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Nasib X di Brasil Ditentukan MA Hari Ini

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nasib platform media sosial X di Brasil tinggal menunggu putusan panel. 

Panel beranggotakan lima orang di Mahkamah Agung ini akan bersidang pada Senin (2/9) waktu setempat untuk memutuskan apakah akan menguatkan putusan Hakim Alexandre de Moraes untuk menutup platform tersebut.

Moraes, yang oleh pemilik X Elon Musk disebut sebagai "diktator," telah menggelar sidang virtual di majelis pertama pengadilan untuk ditinjau para anggota dewan.


Dikutip dari Reuters, Senin (2/9) Mahkamah Agung Brasil memiliki 11 hakim yang dibagi menjadi dua majelis yang masing-masing beranggotakan lima orang, tidak termasuk ketua pengadilan. Mereka dapat memberikan suara untuk mempertahankan atau menolak keputusan yang dibuat oleh satu hakim.

Perselisihan mengenai X berakar pada perintah Moraes awal tahun ini yang mengharuskan platform tersebut  memblokir akun-akun yang terlibat dalam penyelidikan dugaan misinformasi dan kebencian.

Musk berpendapat bahwa Moraes mencoba menerapkan penyensoran yang tidak dapat dibenarkan dan menutup kantor X di Brasil pada bulan Agustus, tanpa menunjuk perwakilan baru. Hakim bersikeras bahwa media sosial memerlukan peraturan tentang ujaran kebencian.

Keputusan terbaru Moraes didukung oleh Ketua Mahkamah Agung Luis Roberto Barroso.

"Sebuah perusahaan yang menolak menunjuk perwakilan hukum di Brasil tidak dapat beroperasi di wilayah Brasil," kata Barroso dalam wawancara dengan surat kabar Folha de S.Paulo yang diterbitkan pada hari Minggu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya