Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Nasib X di Brasil Ditentukan MA Hari Ini

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nasib platform media sosial X di Brasil tinggal menunggu putusan panel. 

Panel beranggotakan lima orang di Mahkamah Agung ini akan bersidang pada Senin (2/9) waktu setempat untuk memutuskan apakah akan menguatkan putusan Hakim Alexandre de Moraes untuk menutup platform tersebut.

Moraes, yang oleh pemilik X Elon Musk disebut sebagai "diktator," telah menggelar sidang virtual di majelis pertama pengadilan untuk ditinjau para anggota dewan.


Dikutip dari Reuters, Senin (2/9) Mahkamah Agung Brasil memiliki 11 hakim yang dibagi menjadi dua majelis yang masing-masing beranggotakan lima orang, tidak termasuk ketua pengadilan. Mereka dapat memberikan suara untuk mempertahankan atau menolak keputusan yang dibuat oleh satu hakim.

Perselisihan mengenai X berakar pada perintah Moraes awal tahun ini yang mengharuskan platform tersebut  memblokir akun-akun yang terlibat dalam penyelidikan dugaan misinformasi dan kebencian.

Musk berpendapat bahwa Moraes mencoba menerapkan penyensoran yang tidak dapat dibenarkan dan menutup kantor X di Brasil pada bulan Agustus, tanpa menunjuk perwakilan baru. Hakim bersikeras bahwa media sosial memerlukan peraturan tentang ujaran kebencian.

Keputusan terbaru Moraes didukung oleh Ketua Mahkamah Agung Luis Roberto Barroso.

"Sebuah perusahaan yang menolak menunjuk perwakilan hukum di Brasil tidak dapat beroperasi di wilayah Brasil," kata Barroso dalam wawancara dengan surat kabar Folha de S.Paulo yang diterbitkan pada hari Minggu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya