Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Nasib X di Brasil Ditentukan MA Hari Ini

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nasib platform media sosial X di Brasil tinggal menunggu putusan panel. 

Panel beranggotakan lima orang di Mahkamah Agung ini akan bersidang pada Senin (2/9) waktu setempat untuk memutuskan apakah akan menguatkan putusan Hakim Alexandre de Moraes untuk menutup platform tersebut.

Moraes, yang oleh pemilik X Elon Musk disebut sebagai "diktator," telah menggelar sidang virtual di majelis pertama pengadilan untuk ditinjau para anggota dewan.


Dikutip dari Reuters, Senin (2/9) Mahkamah Agung Brasil memiliki 11 hakim yang dibagi menjadi dua majelis yang masing-masing beranggotakan lima orang, tidak termasuk ketua pengadilan. Mereka dapat memberikan suara untuk mempertahankan atau menolak keputusan yang dibuat oleh satu hakim.

Perselisihan mengenai X berakar pada perintah Moraes awal tahun ini yang mengharuskan platform tersebut  memblokir akun-akun yang terlibat dalam penyelidikan dugaan misinformasi dan kebencian.

Musk berpendapat bahwa Moraes mencoba menerapkan penyensoran yang tidak dapat dibenarkan dan menutup kantor X di Brasil pada bulan Agustus, tanpa menunjuk perwakilan baru. Hakim bersikeras bahwa media sosial memerlukan peraturan tentang ujaran kebencian.

Keputusan terbaru Moraes didukung oleh Ketua Mahkamah Agung Luis Roberto Barroso.

"Sebuah perusahaan yang menolak menunjuk perwakilan hukum di Brasil tidak dapat beroperasi di wilayah Brasil," kata Barroso dalam wawancara dengan surat kabar Folha de S.Paulo yang diterbitkan pada hari Minggu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya