Berita

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi/Ist

Nusantara

Nabilah Aboebakar: Larangan Hijab di RS Langgar HAM

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan larangan berhijab kembali mencuat. Teranyar diduga dilakukan lembaga medis Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi menilai kebijakan tersebut merupakan tindakan diskriminatif yang melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama yang seharusnya dihormati di semua aspek kehidupan, termasuk di tempat kerja.

“Larangan hijab ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi kita. Setiap individu memiliki hak untuk menjalankan keyakinan agamanya, termasuk dalam memilih pakaian yang sesuai dengan ajaran agamanya,” kata Nabilah dikutip Senin (2/9).


Nabilah menyoroti bahwa larangan hijab sebenarnya tidak ada hubungannya dengan profesionalisme di tempat seseorang bekerja, terutama di sektor kesehatan yang seharusnya lebih menitikberatkan pada kualitas pelayanan dan perawatan pasien.

“Profesi kesehatan adalah tentang merawat dan melayani manusia. Persoalan hijab sama sekali tidak mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memberikan perawatan yang berkualitas,” kata Nabilah.

Sebagai bagian dari respons terhadap kebijakan ini, Nabilah berencana untuk mengangkat isu ini dalam berbagai pertemuan bersama para anggota DPRD DKI Jakarta dan mendesak Pemprov DKI untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia di seluruh sektor.

“Nantinya kami akan memastikan bahwa hal-hal semacam ini tidak dibiarkan berlanjut,” ujar Nabilah.

Nabilah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menentang kebijakan-kebijakan diskriminatif yang berpotensi merusak tatanan sosial yang harmonis.

“Kita tidak boleh membiarkan diskriminasi, dalam bentuk apapun, merusak nilai-nilai yang kita anut bersama. Mari kita bersama-sama membangun lingkungan yang rukun dan menghormati hak asasi setiap individu,” tutup Nabilah.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya