Berita

Kebakaran hutan dan lahan di Desa Lubuk Pauh Kabupaten Musi Rawas/Istimewa

Presisi

Karhutla di Desa Lubuk Pauh Musi Rawas Diselidiki Polisi

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polisi tengah melakukan penyelidikan atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kebakaran yang melanda area seluas 0,2 hektare tersebut terjadi pada Sabtu kemarin (31/8). 

Kebakaran tersebut terdeteksi sebagai titik hotspot oleh satelit Suomi National Polar-orbiting Partnership (SNPP) melalui aplikasi Songket.

"Saat ini masih dilakukan penyidikan atas kebakaran tersebut," ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah, dikutip RMOLSumsel, Minggu (1/9). 


Dia menjelaskan, setelah titik hotspot terpantau melalui aplikasi Songket, pihak kepolisian segera melakukan peninjauan ke lapangan di Desa Lubuk Pauh. 

"Setelah dicek ke lokasi, ternyata yang terbakar adalah hamparan semak belukar seluas 0,2 hektare," ungkapnya.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di sembarang tempat. Saat ini, kondisi kemarau menyebabkan lahan dan semak belukar menjadi kering dan sangat mudah terbakar. 

"Mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.

AKP Herdiansyah juga mengingatkan, siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar, sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat 3.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya