Berita

Kebakaran hutan dan lahan di Desa Lubuk Pauh Kabupaten Musi Rawas/Istimewa

Presisi

Karhutla di Desa Lubuk Pauh Musi Rawas Diselidiki Polisi

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polisi tengah melakukan penyelidikan atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kebakaran yang melanda area seluas 0,2 hektare tersebut terjadi pada Sabtu kemarin (31/8). 

Kebakaran tersebut terdeteksi sebagai titik hotspot oleh satelit Suomi National Polar-orbiting Partnership (SNPP) melalui aplikasi Songket.

"Saat ini masih dilakukan penyidikan atas kebakaran tersebut," ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah, dikutip RMOLSumsel, Minggu (1/9). 


Dia menjelaskan, setelah titik hotspot terpantau melalui aplikasi Songket, pihak kepolisian segera melakukan peninjauan ke lapangan di Desa Lubuk Pauh. 

"Setelah dicek ke lokasi, ternyata yang terbakar adalah hamparan semak belukar seluas 0,2 hektare," ungkapnya.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di sembarang tempat. Saat ini, kondisi kemarau menyebabkan lahan dan semak belukar menjadi kering dan sangat mudah terbakar. 

"Mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.

AKP Herdiansyah juga mengingatkan, siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar, sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat 3.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya