Berita

Pasangan Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata/RMOLJabar

Nusantara

Selama Masih Dalam Jadwal, Tes Kesehatan Susulan Pasangan Haru-Dhani Tak Langgar Aturan

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketidakhadiran pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Bandung, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata, pada tahapan tes kesehatan bakal calon kepala daerah sesuai jadwal dari KPU menuai polemik.

Kendati begitu, keterlambatan pasangan HD menjalani tes kesehatan bukan persoalan berarti, selama keduanya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan KPU, yakni 2 September 2024.

"Selama tidak melewati batas waktu tidak masalah," ujar Pemerhati Pemilu yang juga Ketua KPU Kota Bandung periode 2019-2024, Suharti, Minggu (1/9).

Namun Suharti menyarankan ke depannya seluruh para bakal calon kepala daerah bisa meminimalkan izin pada tahapan Pilkada untuk menghindari kegaduhan publik. 

"Jangan sampai tahapan selanjutnya mereka mengajukan izin juga ketika berhalangan, sebisa mungkin Paslon harus hadir," kata dia, dikutip RMOLJabar, Minggu (1/9).

Sebelumnya, bakal calon Walikota Bandung, Haru Suandharu membenarkan bahwa Ridwan Dhani Wirianata terpaksa berhalangan mengikuti tes kesehatan pada Jumat dan Sabtu kemarin. 

"Kang Dhani sekarang lagi ada Rapimnas Gerindra. Ada konsolidasi Cakada Cawakada se-Indonesia, jadi insyaAllah minggu kang Dhani sudah bisa medical check up," papar Haru, Jumat (30/8).

Sementara bakal calon Wakil Walikota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata mengungkap alasannya tidak bisa sesuai jadwal mengikuti tes kesehatan.

Dhani menyebut, dirinya harus mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Gerindra yang berlangsung 2 hari. Namun pihaknya telah mengajukan izin penjadwalan ulang tes kesehatan. 

"Mulai hari ini dan seterusnya saya akan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan, dan mekanisme yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandung," ucap Dhani di RSHS Bandung, Minggu (1/9).

Sesuai janjinya, pasangan HD pun tampak menjalani tes kesehatan susulan sebagai syarat pencalonan pada Pilkada Kota Bandung di RS Hasan Sadikin.

Di tempat sama, Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti membenarkan pihaknya telah menerima surat resmi dari pasangan HD terkait penjadwalan ulang tes kesehatan.

"Pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," ungkap Wenti.

Wenti memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan HD. Mengingat proses pemeriksaan kesehatan ditunda susulan masih dalam batas waktu yang ditentukan.

"Dalam keputusan tahun 2019-2024 bahwa pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sesuai jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024," tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya