Berita

Pasangan Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata/RMOLJabar

Nusantara

Selama Masih Dalam Jadwal, Tes Kesehatan Susulan Pasangan Haru-Dhani Tak Langgar Aturan

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketidakhadiran pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Bandung, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata, pada tahapan tes kesehatan bakal calon kepala daerah sesuai jadwal dari KPU menuai polemik.

Kendati begitu, keterlambatan pasangan HD menjalani tes kesehatan bukan persoalan berarti, selama keduanya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan KPU, yakni 2 September 2024.

"Selama tidak melewati batas waktu tidak masalah," ujar Pemerhati Pemilu yang juga Ketua KPU Kota Bandung periode 2019-2024, Suharti, Minggu (1/9).


Namun Suharti menyarankan ke depannya seluruh para bakal calon kepala daerah bisa meminimalkan izin pada tahapan Pilkada untuk menghindari kegaduhan publik. 

"Jangan sampai tahapan selanjutnya mereka mengajukan izin juga ketika berhalangan, sebisa mungkin Paslon harus hadir," kata dia, dikutip RMOLJabar, Minggu (1/9).

Sebelumnya, bakal calon Walikota Bandung, Haru Suandharu membenarkan bahwa Ridwan Dhani Wirianata terpaksa berhalangan mengikuti tes kesehatan pada Jumat dan Sabtu kemarin. 

"Kang Dhani sekarang lagi ada Rapimnas Gerindra. Ada konsolidasi Cakada Cawakada se-Indonesia, jadi insyaAllah minggu kang Dhani sudah bisa medical check up," papar Haru, Jumat (30/8).

Sementara bakal calon Wakil Walikota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata mengungkap alasannya tidak bisa sesuai jadwal mengikuti tes kesehatan.

Dhani menyebut, dirinya harus mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Gerindra yang berlangsung 2 hari. Namun pihaknya telah mengajukan izin penjadwalan ulang tes kesehatan. 

"Mulai hari ini dan seterusnya saya akan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan, dan mekanisme yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandung," ucap Dhani di RSHS Bandung, Minggu (1/9).

Sesuai janjinya, pasangan HD pun tampak menjalani tes kesehatan susulan sebagai syarat pencalonan pada Pilkada Kota Bandung di RS Hasan Sadikin.

Di tempat sama, Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti membenarkan pihaknya telah menerima surat resmi dari pasangan HD terkait penjadwalan ulang tes kesehatan.

"Pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," ungkap Wenti.

Wenti memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan HD. Mengingat proses pemeriksaan kesehatan ditunda susulan masih dalam batas waktu yang ditentukan.

"Dalam keputusan tahun 2019-2024 bahwa pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sesuai jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya