Berita

Pasangan Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata/RMOLJabar

Nusantara

Selama Masih Dalam Jadwal, Tes Kesehatan Susulan Pasangan Haru-Dhani Tak Langgar Aturan

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketidakhadiran pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Bandung, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata, pada tahapan tes kesehatan bakal calon kepala daerah sesuai jadwal dari KPU menuai polemik.

Kendati begitu, keterlambatan pasangan HD menjalani tes kesehatan bukan persoalan berarti, selama keduanya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan KPU, yakni 2 September 2024.

"Selama tidak melewati batas waktu tidak masalah," ujar Pemerhati Pemilu yang juga Ketua KPU Kota Bandung periode 2019-2024, Suharti, Minggu (1/9).


Namun Suharti menyarankan ke depannya seluruh para bakal calon kepala daerah bisa meminimalkan izin pada tahapan Pilkada untuk menghindari kegaduhan publik. 

"Jangan sampai tahapan selanjutnya mereka mengajukan izin juga ketika berhalangan, sebisa mungkin Paslon harus hadir," kata dia, dikutip RMOLJabar, Minggu (1/9).

Sebelumnya, bakal calon Walikota Bandung, Haru Suandharu membenarkan bahwa Ridwan Dhani Wirianata terpaksa berhalangan mengikuti tes kesehatan pada Jumat dan Sabtu kemarin. 

"Kang Dhani sekarang lagi ada Rapimnas Gerindra. Ada konsolidasi Cakada Cawakada se-Indonesia, jadi insyaAllah minggu kang Dhani sudah bisa medical check up," papar Haru, Jumat (30/8).

Sementara bakal calon Wakil Walikota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata mengungkap alasannya tidak bisa sesuai jadwal mengikuti tes kesehatan.

Dhani menyebut, dirinya harus mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Gerindra yang berlangsung 2 hari. Namun pihaknya telah mengajukan izin penjadwalan ulang tes kesehatan. 

"Mulai hari ini dan seterusnya saya akan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan, dan mekanisme yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandung," ucap Dhani di RSHS Bandung, Minggu (1/9).

Sesuai janjinya, pasangan HD pun tampak menjalani tes kesehatan susulan sebagai syarat pencalonan pada Pilkada Kota Bandung di RS Hasan Sadikin.

Di tempat sama, Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti membenarkan pihaknya telah menerima surat resmi dari pasangan HD terkait penjadwalan ulang tes kesehatan.

"Pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," ungkap Wenti.

Wenti memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan HD. Mengingat proses pemeriksaan kesehatan ditunda susulan masih dalam batas waktu yang ditentukan.

"Dalam keputusan tahun 2019-2024 bahwa pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sesuai jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024," tutupnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya