Pasangan Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata/RMOLJabar
Ketidakhadiran pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Bandung, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata, pada tahapan tes kesehatan bakal calon kepala daerah sesuai jadwal dari KPU menuai polemik.
Kendati begitu, keterlambatan pasangan HD menjalani tes kesehatan bukan persoalan berarti, selama keduanya tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan KPU, yakni 2 September 2024.
"Selama tidak melewati batas waktu tidak masalah," ujar Pemerhati Pemilu yang juga Ketua KPU Kota Bandung periode 2019-2024, Suharti, Minggu (1/9).
Namun Suharti menyarankan ke depannya seluruh para bakal calon kepala daerah bisa meminimalkan izin pada tahapan Pilkada untuk menghindari kegaduhan publik.
"Jangan sampai tahapan selanjutnya mereka mengajukan izin juga ketika berhalangan, sebisa mungkin Paslon harus hadir," kata dia, dikutip
RMOLJabar, Minggu (1/9).
Sebelumnya, bakal calon Walikota Bandung, Haru Suandharu membenarkan bahwa Ridwan Dhani Wirianata terpaksa berhalangan mengikuti tes kesehatan pada Jumat dan Sabtu kemarin.
"Kang Dhani sekarang lagi ada Rapimnas Gerindra. Ada konsolidasi Cakada Cawakada se-Indonesia, jadi insyaAllah minggu kang Dhani sudah bisa medical check up," papar Haru, Jumat (30/8).
Sementara bakal calon Wakil Walikota Bandung, Ridwan Dhani Wirianata mengungkap alasannya tidak bisa sesuai jadwal mengikuti tes kesehatan.
Dhani menyebut, dirinya harus mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Gerindra yang berlangsung 2 hari. Namun pihaknya telah mengajukan izin penjadwalan ulang tes kesehatan.
"Mulai hari ini dan seterusnya saya akan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan, dan mekanisme yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandung," ucap Dhani di RSHS Bandung, Minggu (1/9).
Sesuai janjinya, pasangan HD pun tampak menjalani tes kesehatan susulan sebagai syarat pencalonan pada Pilkada Kota Bandung di RS Hasan Sadikin.
Di tempat sama, Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti membenarkan pihaknya telah menerima surat resmi dari pasangan HD terkait penjadwalan ulang tes kesehatan.
"Pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," ungkap Wenti.
Wenti memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan HD. Mengingat proses pemeriksaan kesehatan ditunda susulan masih dalam batas waktu yang ditentukan.
"Dalam keputusan tahun 2019-2024 bahwa pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sesuai jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024," tutupnya.