Berita

Ilustrasi./The Print

Dunia

AS Kecewa, China Tetap Tolak Laporan Pelanggaran HAM di Xinjiang

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Amerika Serikat kembali meminta China mengakhiri penindasan terhadap masyarakat Muslim Uighur di Xinjiang dan sejumlah kelompok etnik minoritas lain di negeri bambu. Permintaan itu disampaikan Kementerian AS hari Jumat lalu dalam peringatan dua tahun laporan PBB mengenai HAM di Xinjiang.

Laporan yang diterbitkan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) tahun 2022 itu menyimpulkan bahwa "pelanggaran hak asasi manusia yang serius" telah terjadi di wilayah Xinjiang.

"Dua tahun sejak Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia merilis penilaian tentang pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, AS terus mendesak RRC untuk mengambil tindakan segera dan mengakhiri penindasan yang sedang berlangsung terhadap Muslim Uighur dan kelompok etnis dan agama minoritas lainnya,” tulis Matthew Miller, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, di akun X.


AS menyatakan kecewa karena sejak laporan itu dirilis, China terus menolak temuan penilaian OHCHR dan menolak untuk melaksanakan rekomendasi Komisaris Tinggi untuk membebaskan semua orang yang dirampas kebebasannya secara sewenang-wenang, menghentikan semua intimidasi dan pembalasan terhadap warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang dan luar negeri, serta menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyiksaan, kekerasan seksual, kerja paksa, dan perawatan medis paksa.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Human Rights Watch (HRW), lembaga pemantau HAM internasional, dalam sebuah pernyataan menyesalkan pemerintah China atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, dengan mengklaim bahwa pihak berwenang terus-menerus melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur dan Muslim Turki lainnya di Xinjiang.

Maya Wang, Direktur Asosiasi China di Human Rights Watch, menyatakan, “Penolakan terang-terangan Beijing untuk menangani kejahatan yang terdokumentasi dengan baik di Xinjiang bukanlah hal yang mengejutkan, tetapi menunjukkan perlunya tindak lanjut yang kuat oleh kepala hak asasi manusia PBB dan negara-negara anggota PBB. Bertentangan dengan klaim pemerintah Tiongkok, kampanye hukumannya terhadap jutaan warga Uighur di Xinjiang terus menimbulkan rasa sakit yang luar biasa.”

Ribuan minoritas Muslim di Xinjiang terus dipenjara secara tidak sah, di mana kerabat mereka yang tinggal di dalam negeri dan di luar negeri hanya memiliki sedikit atau tidak ada kontak dengan keluarga mereka di China. Banyak yang hidup dengan ketidakpastian tentang apakah orang yang mereka cintai, terkadang puluhan keluarga dan kerabat mereka, tetap ditahan, dipenjara, atau dihilangkan secara paksa.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya