Berita

Ilustrasi./The Print

Dunia

AS Kecewa, China Tetap Tolak Laporan Pelanggaran HAM di Xinjiang

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Amerika Serikat kembali meminta China mengakhiri penindasan terhadap masyarakat Muslim Uighur di Xinjiang dan sejumlah kelompok etnik minoritas lain di negeri bambu. Permintaan itu disampaikan Kementerian AS hari Jumat lalu dalam peringatan dua tahun laporan PBB mengenai HAM di Xinjiang.

Laporan yang diterbitkan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) tahun 2022 itu menyimpulkan bahwa "pelanggaran hak asasi manusia yang serius" telah terjadi di wilayah Xinjiang.

"Dua tahun sejak Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia merilis penilaian tentang pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, AS terus mendesak RRC untuk mengambil tindakan segera dan mengakhiri penindasan yang sedang berlangsung terhadap Muslim Uighur dan kelompok etnis dan agama minoritas lainnya,” tulis Matthew Miller, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, di akun X.


AS menyatakan kecewa karena sejak laporan itu dirilis, China terus menolak temuan penilaian OHCHR dan menolak untuk melaksanakan rekomendasi Komisaris Tinggi untuk membebaskan semua orang yang dirampas kebebasannya secara sewenang-wenang, menghentikan semua intimidasi dan pembalasan terhadap warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang dan luar negeri, serta menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyiksaan, kekerasan seksual, kerja paksa, dan perawatan medis paksa.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Human Rights Watch (HRW), lembaga pemantau HAM internasional, dalam sebuah pernyataan menyesalkan pemerintah China atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, dengan mengklaim bahwa pihak berwenang terus-menerus melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur dan Muslim Turki lainnya di Xinjiang.

Maya Wang, Direktur Asosiasi China di Human Rights Watch, menyatakan, “Penolakan terang-terangan Beijing untuk menangani kejahatan yang terdokumentasi dengan baik di Xinjiang bukanlah hal yang mengejutkan, tetapi menunjukkan perlunya tindak lanjut yang kuat oleh kepala hak asasi manusia PBB dan negara-negara anggota PBB. Bertentangan dengan klaim pemerintah Tiongkok, kampanye hukumannya terhadap jutaan warga Uighur di Xinjiang terus menimbulkan rasa sakit yang luar biasa.”

Ribuan minoritas Muslim di Xinjiang terus dipenjara secara tidak sah, di mana kerabat mereka yang tinggal di dalam negeri dan di luar negeri hanya memiliki sedikit atau tidak ada kontak dengan keluarga mereka di China. Banyak yang hidup dengan ketidakpastian tentang apakah orang yang mereka cintai, terkadang puluhan keluarga dan kerabat mereka, tetap ditahan, dipenjara, atau dihilangkan secara paksa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya