Berita

Ilustrasi/Orissa Post

Dunia

Terlalu Ngoyo, Jepang Minta Warga Libur Kerja Tiga Hari Seminggu

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jepang terkenal dengan warganya yang pekerja keras, bahkan slogan "bekerja sampai mati" sangat melekat di negara tersebut.

Dengan budaya kerja keras yang memprihatinkan tersebut dan jumlah tenaga kerja yang semakin menurun, pemerintah Jepang berusaha membujuk lebih banyak orang dan perusahaan untuk mengadopsi empat hari kerja dalam seminggu.

Pemerintah Jepang pertama kali menyatakan dukungan untuk penambahan hari libur kerja pada tahun 2021, setelah didukung oleh anggota parlemen.


Namun reformasi gaya kerja tersebut mendapat respon yang lambat. Di mana sekitar 8 persen perusahaan Jepang mengizinkan karyawannya mengambil cuti tiga hari atau lebih per minggu, sementara 7 persen memberikan pekerja mereka satu hari libur yang diwajibkan secara hukum.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang berharap dapat menghasilkan lebih banyak peminat, terutama di kalangan usaha kecil dan menengah agar mereka mengadopsi jam kerja yang lebih pendek dan pengaturan fleksibel lainnya beserta batasan lembur dan cuti tahunan berbayar.

Mereka mulai menawarkan konsultasi gratis, hibah, dan kumpulan kisah sukses yang terus bertambah sebagai motivasi lebih lanjut.

“Kami bertujuan untuk menciptakan siklus pertumbuhan dan distribusi yang baik dan memungkinkan setiap pekerja memiliki pandangan yang lebih baik untuk masa depan,” kata Kementerian, seperti dimuat Associated Press pada Minggu (1/9).

Departemen yang mengawasi kampanye “hatarakikata kaikaku”, atau "berinovasi dalam cara kita bekerja" mengatakan sejauh ini hanya tiga perusahaan yang mengajukan permohonan untuk meminta saran tentang konsep tersebut.

Di Panasonic Holdings Corp Jepang saja, dari 63.000 karyawan yang memenuhi syarat untuk jadwal empat hari kerja, hanya 150 karyawan yang mengambilnya.

Dukungan resmi pemerintah terhadap keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik merupakan perubahan yang nyata di Jepang, sebuah negara yang terkenal dengan gila kerja sejak pemulihan ekonomi setelah Perang Dunia II.

Jam kerja yang panjang adalah budaya yang sangat melekat di Jepang. Meskipun 85 persen pengusaha melaporkan memberi pekerja mereka dua hari libur seminggu, tetapi beberapa orang Jepang melakukan kerja lembur, yang berarti tidak dilaporkan dan dilakukan tanpa kompensasi.

Karena budaya gila kerja itu, Jepang mencatat kematian karena terlalu banyak bekerja setidaknya 54 kematian seperti itu setiap tahun, termasuk akibat serangan jantung.

Beberapa pejabat menganggap perubahan pola pikir itu penting untuk mempertahankan tenaga kerja yang layak di tengah angka kelahiran Jepang yang menurun drastis.

Sementara pendukung empat hari kerja menilai model itu mampu memberikan waktu bagi pekerja untuk membesarkan anak-anak, merawat kerabat yang lebih tua dan melakukan hobi di luar pekerjaan.

Tren ini bahkan telah mendapatkan daya tarik di industri keuangan yang terkenal konsumtif. Pialang SMBC Nikko Securities Inc. mulai mengizinkan pekerja bekerja empat hari seminggu pada tahun 2020.

Raksasa perbankan Mizuho Financial Group menawarkan opsi jadwal tiga hari.

Namun banyak yang mengkritik bahwa hari kerja lebih sedikit akan berpengaruh pada gaji yang rendah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya