Berita

Ilustrasi/Orissa Post

Dunia

Terlalu Ngoyo, Jepang Minta Warga Libur Kerja Tiga Hari Seminggu

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jepang terkenal dengan warganya yang pekerja keras, bahkan slogan "bekerja sampai mati" sangat melekat di negara tersebut.

Dengan budaya kerja keras yang memprihatinkan tersebut dan jumlah tenaga kerja yang semakin menurun, pemerintah Jepang berusaha membujuk lebih banyak orang dan perusahaan untuk mengadopsi empat hari kerja dalam seminggu.

Pemerintah Jepang pertama kali menyatakan dukungan untuk penambahan hari libur kerja pada tahun 2021, setelah didukung oleh anggota parlemen.


Namun reformasi gaya kerja tersebut mendapat respon yang lambat. Di mana sekitar 8 persen perusahaan Jepang mengizinkan karyawannya mengambil cuti tiga hari atau lebih per minggu, sementara 7 persen memberikan pekerja mereka satu hari libur yang diwajibkan secara hukum.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang berharap dapat menghasilkan lebih banyak peminat, terutama di kalangan usaha kecil dan menengah agar mereka mengadopsi jam kerja yang lebih pendek dan pengaturan fleksibel lainnya beserta batasan lembur dan cuti tahunan berbayar.

Mereka mulai menawarkan konsultasi gratis, hibah, dan kumpulan kisah sukses yang terus bertambah sebagai motivasi lebih lanjut.

“Kami bertujuan untuk menciptakan siklus pertumbuhan dan distribusi yang baik dan memungkinkan setiap pekerja memiliki pandangan yang lebih baik untuk masa depan,” kata Kementerian, seperti dimuat Associated Press pada Minggu (1/9).

Departemen yang mengawasi kampanye “hatarakikata kaikaku”, atau "berinovasi dalam cara kita bekerja" mengatakan sejauh ini hanya tiga perusahaan yang mengajukan permohonan untuk meminta saran tentang konsep tersebut.

Di Panasonic Holdings Corp Jepang saja, dari 63.000 karyawan yang memenuhi syarat untuk jadwal empat hari kerja, hanya 150 karyawan yang mengambilnya.

Dukungan resmi pemerintah terhadap keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik merupakan perubahan yang nyata di Jepang, sebuah negara yang terkenal dengan gila kerja sejak pemulihan ekonomi setelah Perang Dunia II.

Jam kerja yang panjang adalah budaya yang sangat melekat di Jepang. Meskipun 85 persen pengusaha melaporkan memberi pekerja mereka dua hari libur seminggu, tetapi beberapa orang Jepang melakukan kerja lembur, yang berarti tidak dilaporkan dan dilakukan tanpa kompensasi.

Karena budaya gila kerja itu, Jepang mencatat kematian karena terlalu banyak bekerja setidaknya 54 kematian seperti itu setiap tahun, termasuk akibat serangan jantung.

Beberapa pejabat menganggap perubahan pola pikir itu penting untuk mempertahankan tenaga kerja yang layak di tengah angka kelahiran Jepang yang menurun drastis.

Sementara pendukung empat hari kerja menilai model itu mampu memberikan waktu bagi pekerja untuk membesarkan anak-anak, merawat kerabat yang lebih tua dan melakukan hobi di luar pekerjaan.

Tren ini bahkan telah mendapatkan daya tarik di industri keuangan yang terkenal konsumtif. Pialang SMBC Nikko Securities Inc. mulai mengizinkan pekerja bekerja empat hari seminggu pada tahun 2020.

Raksasa perbankan Mizuho Financial Group menawarkan opsi jadwal tiga hari.

Namun banyak yang mengkritik bahwa hari kerja lebih sedikit akan berpengaruh pada gaji yang rendah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya