Berita

Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini/Ist

Politik

Jangan Asal Angkat Penjabat Kepala Daerah Jika Calon Tunggal Kalah

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah akan memimpin wilayah tertentu jika calon tunggal kalah melawan kotak kosong dalam Pilkada disorot pakar kepemiluan, Titi Anggraini.

KPU menyebut penjabat kepala daerah tersebut dapat berganti-ganti selama periode 2024-2029 sesuai dengan kebijakan pemerintah, namun tetap akan memimpin hingga pilkada berikutnya.

"Penjabat kepala daerah haruslah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kriteria," tulis Titi dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Minggu (1/9).


Untuk penjabat gubernur, figur tersebut harus setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, sedangkan untuk penjabat bupati atau walikota, mereka harus memenuhi syarat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Lebih lanjut, Titi juga mengingatkan bahwa Pilkada pada 27 November 2024 akan berlangsung di bawah kepemimpinan nasional yang baru, yang tentunya akan membawa dinamika tersendiri dalam penunjukan dan pengawasan Penjabat Kepala Daerah.

Titi menyoroti pentingnya penunjukan Penjabat Kepala Daerah yang sesuai dengan kriteria dan aturan yang berlaku, guna memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan baik meskipun di bawah kepemimpinan sementara.

"Jadi tidak asal angkat, Pak," kritik Titi Anggraini.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya