Berita

Suasana Rapat Paripurna terakhir DPRD Lampung periode 2019-2024, Jumat (30/8)/RMOLLampung

Politik

Rapat Paripurna Terakhir DPRD Lampung Tanpa Separuh Anggota

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna terakhir bagi anggota dewan periode 2019-2024, Jumat (30/8). Sebab, pada Senin (2/9), Anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 akan dilantik.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal serta dihadiri oleh 56 anggota dewan. Juga dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin dan Forkopimda tingkat provinsi.

Sayangnya, hanya 41 anggota termasuk pimpinan yang hadir langsung. Separuh yang hadir tersebut, sudah termasuk Mingrum dan Yozi. Sementara sisanya hadir secara daring.


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi yang terakhir untuk periode 2019-2024. Atas nama pimpinan dewan, Mingrum menyampaikan permohonan mohon maaf lahir dan batin. 

"Semoga pimpinan yang akan datang lebih harmonis dan lebih baik lagi," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Jumat (30/8).

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung Samsudin mewakili Pemerintah Provinsi mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.

"Semoga yang menjadi karya anggota DPRD Lampung 2019-2024 bisa menjadi manfaat bagi masyarakat Lampung," katanya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini membahas tiga hal penting. Pertama, pembicaraan tingkat II atas Penetapan Persetujuan terhadap 4 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan Penarikan 1 Raperda Provinsi Lampung, Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Konsep Surat Keputusan DPRD. 

Kedua, penyampaian tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung 

Ketiga, pembicaraan tingkat II dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Pembacaan Keputusan DPRD, Penandatangan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya