Berita

Suasana Rapat Paripurna terakhir DPRD Lampung periode 2019-2024, Jumat (30/8)/RMOLLampung

Politik

Rapat Paripurna Terakhir DPRD Lampung Tanpa Separuh Anggota

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna terakhir bagi anggota dewan periode 2019-2024, Jumat (30/8). Sebab, pada Senin (2/9), Anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 akan dilantik.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal serta dihadiri oleh 56 anggota dewan. Juga dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin dan Forkopimda tingkat provinsi.

Sayangnya, hanya 41 anggota termasuk pimpinan yang hadir langsung. Separuh yang hadir tersebut, sudah termasuk Mingrum dan Yozi. Sementara sisanya hadir secara daring.


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi yang terakhir untuk periode 2019-2024. Atas nama pimpinan dewan, Mingrum menyampaikan permohonan mohon maaf lahir dan batin. 

"Semoga pimpinan yang akan datang lebih harmonis dan lebih baik lagi," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Jumat (30/8).

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung Samsudin mewakili Pemerintah Provinsi mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.

"Semoga yang menjadi karya anggota DPRD Lampung 2019-2024 bisa menjadi manfaat bagi masyarakat Lampung," katanya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini membahas tiga hal penting. Pertama, pembicaraan tingkat II atas Penetapan Persetujuan terhadap 4 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan Penarikan 1 Raperda Provinsi Lampung, Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Konsep Surat Keputusan DPRD. 

Kedua, penyampaian tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung 

Ketiga, pembicaraan tingkat II dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Pembacaan Keputusan DPRD, Penandatangan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya