Berita

Aparat Kepolisian mencoba menahan agar massa pengunjuk rasa tak memasuki halaman DPR melalui pagar yang dijebol/RMOL

Presisi

Meski Diprovokasi, Langkah Polri Kawal Demo Mahasiswa Sangat Baik

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 23:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peran Korps Bhayangkara dalam mengawal aksi mahasiswa saat menuntut penolakan revisi RUU Pilkada yang terjadi di beberapa kota di Indonesia mendapat apresiasi  

Ketua umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengapresiasi pihak kepolisian yang menurutnya telah menjalankan tugasnya dengan baik. 

“Dengan jujur kami mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah menjaga mengawal aksi demonstrasi dengan baik, meskipun kalau kita lihat banyak oknum tertentu dari peserta aksi yang coba memprovokasi kepolisian, namun bagus tidak terpancing dan fokus menjalankan tugas,” ujar Semar dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat malam (30/8).


Semar menolak pihak-pihak yang justru menyudutkan kepolisian atas beberapa demonstrasi yang berujung anarkis karena sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Mereka yang bertugas di lapangan itu tidak mudah, bagaimana melihat massa yang kadang melakukan provokasi dengan beragam cara, apa yang kami lihat kemarin sudah bagus kinerjanya, sangat disiplin,” ungkap Semar.

“Kalau ada beberapa momentum yang menimbulkan benturan secara fisik tentu itu tidak bisa dihindari karena aparat kepolisian juga harus menjaga keamanan ketertiban sesuai tupoksinya dalam menjalankan undang-undang. itu pun masih tetap terkendali dengan baik," tegasnya.

Menuru dia, setiap ada aksi unjuk rasa harus saling menghargai. Aparat kepolisian dan TNI menjaga dan memberi ruang bagi pengunjuk rasa begitupun sebaliknya massa aksi juga hargai aparat yang menjalankan tugas negara dalam hal keamanan ketertiban.

"Harus saling menghargai dan jangan juga ketika massa aksi mendapat kekerasan ramai dipersoalkan lalu ketika aparat menjadi korban kekerasan semua menutup mata dan ada juga yang menyalahkan Kapolri bahkan meminta mundur ini kan tidak masuk akal dan sangat terlihat sekali ini didorong kepentingan kelompok tertentu hanya untuk mendiskreditkan Kapolri," imbuh dia.

Semar menyayangkan aksi demonstrasi mengawal putusan MK yang berujung pada pengrusakan fasilitas umum di beberapa lokasi yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Aksi demonstrasi ini kan sebagai ungkapan atau penyampaian pendapat di ruang publik yang dijamin undang-undang, kami sangat mengapresiasi itu, namun kami menyayangkan ada pihak yang memancing berbuat anarkis dan berakhir pada pengrusakan fasilitas umum,” pungkas Semar yang juga aktivis 98 tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya