Berita

Ketua Umum ANLI, Rusdianto Samawa/RMOL

Hukum

Bukti Dugaan Korupsi Menteri Sakti Wahyu Trenggono Diserahkan ke KPK

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terkait dugaan ekspor benih bening lobster (BBL) ilegal berkedok budidaya.

Hadir langsung Ketua Umum ANLI, Rusdianto Samawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

"Kedatangan ke KPK ini kami pada prinsipnya dari Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia itu melengkapi data-data dugaan kasus ekspor yang berkedok budidaya benih bening lobster," kata Rusdianto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (30/8).


Rusdianto menjelaskan, pihaknya mempersoalkan adanya niat jahat untuk melakukan dugaan korupsi dan monopoli dengan adanya Peraturan Menteri KP Nomor 7/2024.

"Dalam pelaksanaan Permen ini ada monopoli yang kuat karena pemilik semua dari 10 perusahaan yang ada. Semua satu pemilik cuma orang-orangnya dipecah untuk bisa pegang satu-satu. Nah dalam hal ini kami menilai sangat monopoli sekali," terang Rusdianto.

Rusdianto menyebut, dugaan monopoli diduga melibatkan oknum pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan melakukan sosialisasi bolak-balik ke Vietnam.

"Nah di situ ada dugaan, bahwa ada dana 200 ribu dolar AS yang digelontorkan berdasarkan aktivitas mereka ini, bolak-balik Vietnam Indonesia gitu ya. Dan kali ini mereka itu ribut di internal mereka sendiri, di perusahaan-perusahaan ini," bebernya. 

"Kenapa ribut? Nah katanya mereka, 'kok saya kasih 200 ribu dolar sampai Indonesia nggak 200, gitu kan'. Nah itu kira-kira seperti itulah ributnya saling komplain," jelas Rusdianto.

Rusdianto yang juga ketua Geomaritim Partai Negoro menyerahkan barang bukti ke KPK seperti dokumen, foto, serta rekaman kegiatan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan pejabat KKP dengan para pengusaha BBL.

"Kasus ini sangat kuat, kasus ini harus didalami. Dan kami meminta kepada KPK untuk tidak selektif terhadap kasus. Kami meminta KPK untuk secepatnya merespon," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya