Berita

Ketua Umum ANLI, Rusdianto Samawa/RMOL

Hukum

Bukti Dugaan Korupsi Menteri Sakti Wahyu Trenggono Diserahkan ke KPK

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terkait dugaan ekspor benih bening lobster (BBL) ilegal berkedok budidaya.

Hadir langsung Ketua Umum ANLI, Rusdianto Samawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

"Kedatangan ke KPK ini kami pada prinsipnya dari Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia itu melengkapi data-data dugaan kasus ekspor yang berkedok budidaya benih bening lobster," kata Rusdianto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (30/8).


Rusdianto menjelaskan, pihaknya mempersoalkan adanya niat jahat untuk melakukan dugaan korupsi dan monopoli dengan adanya Peraturan Menteri KP Nomor 7/2024.

"Dalam pelaksanaan Permen ini ada monopoli yang kuat karena pemilik semua dari 10 perusahaan yang ada. Semua satu pemilik cuma orang-orangnya dipecah untuk bisa pegang satu-satu. Nah dalam hal ini kami menilai sangat monopoli sekali," terang Rusdianto.

Rusdianto menyebut, dugaan monopoli diduga melibatkan oknum pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan melakukan sosialisasi bolak-balik ke Vietnam.

"Nah di situ ada dugaan, bahwa ada dana 200 ribu dolar AS yang digelontorkan berdasarkan aktivitas mereka ini, bolak-balik Vietnam Indonesia gitu ya. Dan kali ini mereka itu ribut di internal mereka sendiri, di perusahaan-perusahaan ini," bebernya. 

"Kenapa ribut? Nah katanya mereka, 'kok saya kasih 200 ribu dolar sampai Indonesia nggak 200, gitu kan'. Nah itu kira-kira seperti itulah ributnya saling komplain," jelas Rusdianto.

Rusdianto yang juga ketua Geomaritim Partai Negoro menyerahkan barang bukti ke KPK seperti dokumen, foto, serta rekaman kegiatan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan pejabat KKP dengan para pengusaha BBL.

"Kasus ini sangat kuat, kasus ini harus didalami. Dan kami meminta kepada KPK untuk tidak selektif terhadap kasus. Kami meminta KPK untuk secepatnya merespon," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya