Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/The New Yorker

Dunia

Putin Bisa Ditangkap ICC Kalau Nekat Kunjungi Mongolia

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana kunjungan Presiden Rusia, Vladimir Putin ke Mongolia awal bulan depan bisa membuatnya ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

ICC telah lama mengeluarkan surat penangkapan untuk Putin berkaitan dengan deportasi ilegal anak-anak Ukraina.

Sementara Mongolia merupakan negara anggota ICC yang meratifikasi Statuta Roma, sehingga kedatangan Putin ke sana sama saja penyerahan diri.


Kremlin dalam sebuah pernyataan mengumumkan rencana Putin untuk melakukan kunjungan ke negara tetangga Mongolia pada tanggal 3 September.

"Untuk memperingati 85 tahun kemenangan bersama pasukan Soviet dan Mongolia atas militeris Jepang di Sungai Khalkhin Gol, Presiden Rusia akan berkunjung ke sana," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP pada Jumat (30/8).m

Dikatakan bahwa Putin dan Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh akan membahas hubungan bilateral dan bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional terkini.

Kunjungan itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mendatangi Mongolia untuk mempererat hubungan dengan negara yang terkurung daratan itu.

Putin telah mengurangi perjalanan luar negerinya sejak melancarkan serangan skala penuh terhadap Ukraina pada bulan Februari 2022 dan membatasinya lebih jauh lagi sejak ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Anggota ICC diperkirakan akan melakukan penangkapan jika pemimpin Rusia tersebut menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Mongolia sendiri telah menandatangani perjanjian Statuta Roma pada tahun 2000 dan meratifikasinya pada tahun 2002.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya