Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/The New Yorker

Dunia

Putin Bisa Ditangkap ICC Kalau Nekat Kunjungi Mongolia

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana kunjungan Presiden Rusia, Vladimir Putin ke Mongolia awal bulan depan bisa membuatnya ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

ICC telah lama mengeluarkan surat penangkapan untuk Putin berkaitan dengan deportasi ilegal anak-anak Ukraina.

Sementara Mongolia merupakan negara anggota ICC yang meratifikasi Statuta Roma, sehingga kedatangan Putin ke sana sama saja penyerahan diri.

Kremlin dalam sebuah pernyataan mengumumkan rencana Putin untuk melakukan kunjungan ke negara tetangga Mongolia pada tanggal 3 September.

"Untuk memperingati 85 tahun kemenangan bersama pasukan Soviet dan Mongolia atas militeris Jepang di Sungai Khalkhin Gol, Presiden Rusia akan berkunjung ke sana," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP pada Jumat (30/8).m

Dikatakan bahwa Putin dan Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh akan membahas hubungan bilateral dan bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional terkini.

Kunjungan itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mendatangi Mongolia untuk mempererat hubungan dengan negara yang terkurung daratan itu.

Putin telah mengurangi perjalanan luar negerinya sejak melancarkan serangan skala penuh terhadap Ukraina pada bulan Februari 2022 dan membatasinya lebih jauh lagi sejak ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Anggota ICC diperkirakan akan melakukan penangkapan jika pemimpin Rusia tersebut menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Mongolia sendiri telah menandatangani perjanjian Statuta Roma pada tahun 2000 dan meratifikasinya pada tahun 2002.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya