Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/The New Yorker

Dunia

Putin Bisa Ditangkap ICC Kalau Nekat Kunjungi Mongolia

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana kunjungan Presiden Rusia, Vladimir Putin ke Mongolia awal bulan depan bisa membuatnya ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

ICC telah lama mengeluarkan surat penangkapan untuk Putin berkaitan dengan deportasi ilegal anak-anak Ukraina.

Sementara Mongolia merupakan negara anggota ICC yang meratifikasi Statuta Roma, sehingga kedatangan Putin ke sana sama saja penyerahan diri.


Kremlin dalam sebuah pernyataan mengumumkan rencana Putin untuk melakukan kunjungan ke negara tetangga Mongolia pada tanggal 3 September.

"Untuk memperingati 85 tahun kemenangan bersama pasukan Soviet dan Mongolia atas militeris Jepang di Sungai Khalkhin Gol, Presiden Rusia akan berkunjung ke sana," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP pada Jumat (30/8).m

Dikatakan bahwa Putin dan Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh akan membahas hubungan bilateral dan bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional terkini.

Kunjungan itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mendatangi Mongolia untuk mempererat hubungan dengan negara yang terkurung daratan itu.

Putin telah mengurangi perjalanan luar negerinya sejak melancarkan serangan skala penuh terhadap Ukraina pada bulan Februari 2022 dan membatasinya lebih jauh lagi sejak ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Anggota ICC diperkirakan akan melakukan penangkapan jika pemimpin Rusia tersebut menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Mongolia sendiri telah menandatangani perjanjian Statuta Roma pada tahun 2000 dan meratifikasinya pada tahun 2002.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya