Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/The New Yorker

Dunia

Putin Bisa Ditangkap ICC Kalau Nekat Kunjungi Mongolia

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana kunjungan Presiden Rusia, Vladimir Putin ke Mongolia awal bulan depan bisa membuatnya ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

ICC telah lama mengeluarkan surat penangkapan untuk Putin berkaitan dengan deportasi ilegal anak-anak Ukraina.

Sementara Mongolia merupakan negara anggota ICC yang meratifikasi Statuta Roma, sehingga kedatangan Putin ke sana sama saja penyerahan diri.


Kremlin dalam sebuah pernyataan mengumumkan rencana Putin untuk melakukan kunjungan ke negara tetangga Mongolia pada tanggal 3 September.

"Untuk memperingati 85 tahun kemenangan bersama pasukan Soviet dan Mongolia atas militeris Jepang di Sungai Khalkhin Gol, Presiden Rusia akan berkunjung ke sana," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP pada Jumat (30/8).m

Dikatakan bahwa Putin dan Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh akan membahas hubungan bilateral dan bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional terkini.

Kunjungan itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mendatangi Mongolia untuk mempererat hubungan dengan negara yang terkurung daratan itu.

Putin telah mengurangi perjalanan luar negerinya sejak melancarkan serangan skala penuh terhadap Ukraina pada bulan Februari 2022 dan membatasinya lebih jauh lagi sejak ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Anggota ICC diperkirakan akan melakukan penangkapan jika pemimpin Rusia tersebut menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Mongolia sendiri telah menandatangani perjanjian Statuta Roma pada tahun 2000 dan meratifikasinya pada tahun 2002.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya