Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/The New Yorker

Dunia

Putin Bisa Ditangkap ICC Kalau Nekat Kunjungi Mongolia

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana kunjungan Presiden Rusia, Vladimir Putin ke Mongolia awal bulan depan bisa membuatnya ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

ICC telah lama mengeluarkan surat penangkapan untuk Putin berkaitan dengan deportasi ilegal anak-anak Ukraina.

Sementara Mongolia merupakan negara anggota ICC yang meratifikasi Statuta Roma, sehingga kedatangan Putin ke sana sama saja penyerahan diri.

Kremlin dalam sebuah pernyataan mengumumkan rencana Putin untuk melakukan kunjungan ke negara tetangga Mongolia pada tanggal 3 September.

"Untuk memperingati 85 tahun kemenangan bersama pasukan Soviet dan Mongolia atas militeris Jepang di Sungai Khalkhin Gol, Presiden Rusia akan berkunjung ke sana," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP pada Jumat (30/8).m

Dikatakan bahwa Putin dan Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh akan membahas hubungan bilateral dan bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional terkini.

Kunjungan itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mendatangi Mongolia untuk mempererat hubungan dengan negara yang terkurung daratan itu.

Putin telah mengurangi perjalanan luar negerinya sejak melancarkan serangan skala penuh terhadap Ukraina pada bulan Februari 2022 dan membatasinya lebih jauh lagi sejak ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Anggota ICC diperkirakan akan melakukan penangkapan jika pemimpin Rusia tersebut menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Mongolia sendiri telah menandatangani perjanjian Statuta Roma pada tahun 2000 dan meratifikasinya pada tahun 2002.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya