Berita

Sawit/Net

Bisnis

Hilirisasi Kelapa Sawit Hasilkan Banyak Produk Berguna

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hilirisasi kelapa sawit dapat menghasilkan produk yang berguna bagi industri kerajinan dan batik. 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, mengatakan produk turunan kelapa sawit seperti stearin dan bahkan limbah berupa cangkang kelapa sawit bisa dimanfaatkan sebagai pembuatan bahan perintang warna (malam batik) dan zat pewarna batik alami. 

"Selain limbah cangkang kelapa sawit, lidi dari kelapa sawit juga bermanfaat untuk diolah menjadi berbagai produk seni melalui keterampilan anyaman karena memiliki karakter serat yang lebih kuat sehingga mudah dibentuk," katanya, dalam keterangan yang dikutip Jumat (30/8). 

Salah satu daerah yang memiliki luasan perkebunan kelapa sawit yang besar adalah Provinsi Kalimantan Selatan. Data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Selatan, menyebutkan bahwa luas lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi tersebut mencapai 427.000 hektare.

"Sehingga daerah ini memiliki potensi sumber daya yang mencukupi untuk pengembangan industri kerajinan dan batik berbasis kelapa sawit," papar Andi.

Potensi tersebut yang mendorong diselenggarakannya kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di wilayah Kalimantan Selatan dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Halal, Batik dan Kerajinan Anyaman selama empat hari, tanggal 21-24 Agustus 2024 lalu di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan dua satuan kerja dibawah binaan BSKJI, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru dengan dengan didukung Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala BBSPJIKB, Budi Setiawan menuturkan outcome dari kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tiga puluh tenaga terampil yang kompeten di Provinsi Kalimantan Selatan yang bersertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk bisa memanfaatkan potensi dari sawit untuk industrinya.

"Skema sertifikasi yang kami siapkan adalah skema Pembuatan Kain Batik Tulis (lima unit kompetensi - SKKNI Nomor 104 Tahun 2018) dan Skema Pembuatan Kerajinan Serat Alam Non-Tekstil/anyaman (sepuluh unit kompetensi sesuai SKKNI Nomor 82 Tahun 2016 dan Nomor 141 Tahun 2016). 
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi maka para pelaku industri ini juga memiliki bekal dalam mengajarkan ilmu yang mereka miliki kepada masyarakat," jelas Budi.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya