Berita

Sawit/Net

Bisnis

Hilirisasi Kelapa Sawit Hasilkan Banyak Produk Berguna

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hilirisasi kelapa sawit dapat menghasilkan produk yang berguna bagi industri kerajinan dan batik. 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, mengatakan produk turunan kelapa sawit seperti stearin dan bahkan limbah berupa cangkang kelapa sawit bisa dimanfaatkan sebagai pembuatan bahan perintang warna (malam batik) dan zat pewarna batik alami. 

"Selain limbah cangkang kelapa sawit, lidi dari kelapa sawit juga bermanfaat untuk diolah menjadi berbagai produk seni melalui keterampilan anyaman karena memiliki karakter serat yang lebih kuat sehingga mudah dibentuk," katanya, dalam keterangan yang dikutip Jumat (30/8). 


Salah satu daerah yang memiliki luasan perkebunan kelapa sawit yang besar adalah Provinsi Kalimantan Selatan. Data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Selatan, menyebutkan bahwa luas lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi tersebut mencapai 427.000 hektare.

"Sehingga daerah ini memiliki potensi sumber daya yang mencukupi untuk pengembangan industri kerajinan dan batik berbasis kelapa sawit," papar Andi.

Potensi tersebut yang mendorong diselenggarakannya kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di wilayah Kalimantan Selatan dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Halal, Batik dan Kerajinan Anyaman selama empat hari, tanggal 21-24 Agustus 2024 lalu di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan dua satuan kerja dibawah binaan BSKJI, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru dengan dengan didukung Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala BBSPJIKB, Budi Setiawan menuturkan outcome dari kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tiga puluh tenaga terampil yang kompeten di Provinsi Kalimantan Selatan yang bersertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk bisa memanfaatkan potensi dari sawit untuk industrinya.

"Skema sertifikasi yang kami siapkan adalah skema Pembuatan Kain Batik Tulis (lima unit kompetensi - SKKNI Nomor 104 Tahun 2018) dan Skema Pembuatan Kerajinan Serat Alam Non-Tekstil/anyaman (sepuluh unit kompetensi sesuai SKKNI Nomor 82 Tahun 2016 dan Nomor 141 Tahun 2016). 
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi maka para pelaku industri ini juga memiliki bekal dalam mengajarkan ilmu yang mereka miliki kepada masyarakat," jelas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya