Berita

Sawit/Net

Bisnis

Hilirisasi Kelapa Sawit Hasilkan Banyak Produk Berguna

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hilirisasi kelapa sawit dapat menghasilkan produk yang berguna bagi industri kerajinan dan batik. 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, mengatakan produk turunan kelapa sawit seperti stearin dan bahkan limbah berupa cangkang kelapa sawit bisa dimanfaatkan sebagai pembuatan bahan perintang warna (malam batik) dan zat pewarna batik alami. 

"Selain limbah cangkang kelapa sawit, lidi dari kelapa sawit juga bermanfaat untuk diolah menjadi berbagai produk seni melalui keterampilan anyaman karena memiliki karakter serat yang lebih kuat sehingga mudah dibentuk," katanya, dalam keterangan yang dikutip Jumat (30/8). 


Salah satu daerah yang memiliki luasan perkebunan kelapa sawit yang besar adalah Provinsi Kalimantan Selatan. Data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Selatan, menyebutkan bahwa luas lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi tersebut mencapai 427.000 hektare.

"Sehingga daerah ini memiliki potensi sumber daya yang mencukupi untuk pengembangan industri kerajinan dan batik berbasis kelapa sawit," papar Andi.

Potensi tersebut yang mendorong diselenggarakannya kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di wilayah Kalimantan Selatan dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Halal, Batik dan Kerajinan Anyaman selama empat hari, tanggal 21-24 Agustus 2024 lalu di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan dua satuan kerja dibawah binaan BSKJI, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru dengan dengan didukung Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala BBSPJIKB, Budi Setiawan menuturkan outcome dari kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tiga puluh tenaga terampil yang kompeten di Provinsi Kalimantan Selatan yang bersertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk bisa memanfaatkan potensi dari sawit untuk industrinya.

"Skema sertifikasi yang kami siapkan adalah skema Pembuatan Kain Batik Tulis (lima unit kompetensi - SKKNI Nomor 104 Tahun 2018) dan Skema Pembuatan Kerajinan Serat Alam Non-Tekstil/anyaman (sepuluh unit kompetensi sesuai SKKNI Nomor 82 Tahun 2016 dan Nomor 141 Tahun 2016). 
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi maka para pelaku industri ini juga memiliki bekal dalam mengajarkan ilmu yang mereka miliki kepada masyarakat," jelas Budi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya