Berita

Ratusan pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa di samping Patung Kuda Arjuna Wiwaha, silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis siang (29/8)/RMOL

Politik

Padati Patung Kuda, Komunitas Ojol Minta Pemerintah Buat Kebijakan Tegas

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan unjuk rasa di samping Patung Kuda Arjuna Wiwaha, silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis siang (29/8). Mereka mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bisa membantu para Ojol lebih sejahtera.

Massa dari berbagai aplikator ojek online ini berkumpul dan menyampaikan orasi dari atas mobil komando yang terparkir di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Salah satu orator dari atas mobil komando menyayangkan sikap pemerintah yang tidak tegas dalam membuat kebijakan bagi para pengemudi ojek online.

Salah satunya, para pemilik dan pengelola e-commerce memiliki jasa pengiriman sendiri tanpa adanya landasan hukum, sehingga sewaktu-waktu bisa diberhentikan secara sepihak.

"Ini tidak boleh terjadi, kita adalah rakyat Indonesia yang berhak mencari penghasilan di negeri kita, sementara mereka (perusahaan e-commerce) datang kemari mencari keuntungan dari kita," kata sang orator.

Dengan nada menggebu-gebu, ia meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi juga Kementerian Perhubungan keluar menemui para pendemo.

"Saya harap yang di dalam punya hati dan punya otak, kalau mereka punya nyali keluar. Kami tidak takut wahai yang di dalam, para menteri Menkominfo muka kami memang tidak ganteng, tapi hati kami ikhlas, kami datang kemari karena belakang kami ada keluarga yang harus dihidupi," tegasnya.

Usai menyatakan hal tersebut, para pendemo menyambut dengan riuh sambil mengangkat bendera, spanduk dan juga atribut lainnya.

Akibat dari unjuk rasa ini, Jalan Medan Merdeka Barat dari arah MH Thamrin ke Harmoni ditutup, namun arah sebaliknya dibuka.

Sebelumnya, komunitas ojol dan kurir se-Jabodetabek menyatakan siap menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada perusahaan maupun pemerintah.

"Pada hari Kamis (29/8) dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah," ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/8).

Mereka menuntut adanya landasan hukum yang jelas bagi para pengemudi Ojol, yang tujuannya agar perusahaan tidak berbuat semena-mena seperti pemecatan sepihak dan lainnya.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya