Berita

Salwan Momika/Halk Gazetesi

Dunia

Lebih dari Setahun, Si Pembakar Al Quran Salwan Momika Baru Diadili

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kejaksaan Swedia mengungkap rencananya untuk mengadili dua orang pria yang pernah ditangkap karena membakar Al Quran dalam sejumlah aksinya tahun lalu.

Salwan Mimika dan rekannya Salwan Najem disebut telah melakukan pelanggaran dengan melakukan empat pembakaran kitab suci Islam di empat tempat yang berbeda yakni di halaman masjid dan tempat umum.

"Kedua pria tersebut dituntut karena empat kali membakar Al Quran yang dimaksudkan untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka," kata Jaksa Senior Anna Hankkio, seperti dimuat Middle East Monitor pada Kamis (29/8).


Dikatakan Hankkio, sejauh ini bukti yang dikumpulkan berasal dari rekaman video yang beredar luas di media sosial.

Salwan Najem membantah bersalah. Pengacaranya, Mark Safaryan mengklaim aksi protes kliennya dilakukan atas izin otoritas keamanan setempat.

"Izin yang diberikan sehubungan dengan demonstrasi tersebut tercakup dalam maksud klien saya. Hak-haknya dilindungi oleh konstitusi Swedia," tegas Safaryan.

Pengacara Momika belum memberikan tanggapan. Tetapi pria kelahiran Irak itu mengatakan bahwa ia ingin memprotes institusi Islam dan melarang kitab sucinya.

Badan Migrasi Swedia mengatakan ingin mendeportasi Momika karena informasi palsu pada permohonan izin tinggalnya, tetapi perintah itu tidak akan dilaksanakan karena ia berisiko disiksa di negara asalnya.

Hubungan antara Swedia dan beberapa negara Timur Tengah menjadi tegang akibat protes kedua pria tersebut.

Demonstran Irak menyerbu kedutaan besar Swedia di Baghdad dua kali pada bulan Juli 2023, dan memulai kebakaran di dalam kompleks tersebut pada kesempatan kedua.

Pada bulan Agustus tahun lalu, dinas intelijen Swedia Sapo menaikkan tingkat ancamannya menjadi empat dari skala lima setelah pembakaran Al Quran.

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan tersebut sambil mencatat undang-undang kebebasan berbicara dan berkumpul yang dilindungi oleh konstitusi negara tersebut.

Awal bulan ini, jaksa mendakwa aktivis sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan dengan kejahatan yang sama atas protes tahun 2022 di kota selatan Malmo, yang juga termasuk pembakaran Al-Quran.

Pada bulan Oktober 2023, pengadilan Swedia menghukum seorang pria karena menghasut kebencian etnis dengan pembakaran Al-Quran tahun 2020, pertama kalinya sistem pengadilan negara tersebut mengadili dakwaan penodaan kitab suci Islam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya