Berita

Salwan Momika/Halk Gazetesi

Dunia

Lebih dari Setahun, Si Pembakar Al Quran Salwan Momika Baru Diadili

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kejaksaan Swedia mengungkap rencananya untuk mengadili dua orang pria yang pernah ditangkap karena membakar Al Quran dalam sejumlah aksinya tahun lalu.

Salwan Mimika dan rekannya Salwan Najem disebut telah melakukan pelanggaran dengan melakukan empat pembakaran kitab suci Islam di empat tempat yang berbeda yakni di halaman masjid dan tempat umum.

"Kedua pria tersebut dituntut karena empat kali membakar Al Quran yang dimaksudkan untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka," kata Jaksa Senior Anna Hankkio, seperti dimuat Middle East Monitor pada Kamis (29/8).

Dikatakan Hankkio, sejauh ini bukti yang dikumpulkan berasal dari rekaman video yang beredar luas di media sosial.

Salwan Najem membantah bersalah. Pengacaranya, Mark Safaryan mengklaim aksi protes kliennya dilakukan atas izin otoritas keamanan setempat.

"Izin yang diberikan sehubungan dengan demonstrasi tersebut tercakup dalam maksud klien saya. Hak-haknya dilindungi oleh konstitusi Swedia," tegas Safaryan.

Pengacara Momika belum memberikan tanggapan. Tetapi pria kelahiran Irak itu mengatakan bahwa ia ingin memprotes institusi Islam dan melarang kitab sucinya.

Badan Migrasi Swedia mengatakan ingin mendeportasi Momika karena informasi palsu pada permohonan izin tinggalnya, tetapi perintah itu tidak akan dilaksanakan karena ia berisiko disiksa di negara asalnya.

Hubungan antara Swedia dan beberapa negara Timur Tengah menjadi tegang akibat protes kedua pria tersebut.

Demonstran Irak menyerbu kedutaan besar Swedia di Baghdad dua kali pada bulan Juli 2023, dan memulai kebakaran di dalam kompleks tersebut pada kesempatan kedua.

Pada bulan Agustus tahun lalu, dinas intelijen Swedia Sapo menaikkan tingkat ancamannya menjadi empat dari skala lima setelah pembakaran Al Quran.

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan tersebut sambil mencatat undang-undang kebebasan berbicara dan berkumpul yang dilindungi oleh konstitusi negara tersebut.

Awal bulan ini, jaksa mendakwa aktivis sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan dengan kejahatan yang sama atas protes tahun 2022 di kota selatan Malmo, yang juga termasuk pembakaran Al-Quran.

Pada bulan Oktober 2023, pengadilan Swedia menghukum seorang pria karena menghasut kebencian etnis dengan pembakaran Al-Quran tahun 2020, pertama kalinya sistem pengadilan negara tersebut mengadili dakwaan penodaan kitab suci Islam.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Pilkada 2024 Diharapkan Jadi Ajang Penghukuman Politisi Busuk

Sabtu, 09 November 2024 | 07:59

Geo Dipa Energi Rutin Setor Rp200 Miliar ke Kas Negara lewat Bisnis Panas Bumi

Sabtu, 09 November 2024 | 07:51

Komisi III DPR Minta PPATK Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Judol

Sabtu, 09 November 2024 | 07:42

Ukraina Rilis Perangko Bergambar Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 09 November 2024 | 07:22

ANTAM Borong 30 Ton Emas dari Freeport, Erick: Ada Potensi Penghematan Cadangan Devisa

Sabtu, 09 November 2024 | 07:01

Dude Herlino Dipilih Jadi Duta Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 09 November 2024 | 06:58

Nusron Wahid Ajak Polri, Jaksa dan TNI Berantas Mafia Tanah

Sabtu, 09 November 2024 | 06:02

Beda Sikap Netizen ke Tom Lembong dan Budi Arie

Sabtu, 09 November 2024 | 05:16

4 Perampok Minimarket Diringkus, 1 Pelaku Didor

Sabtu, 09 November 2024 | 05:03

Kejati DKI Proses Dugaan Korupsi Abang None di Dinas Parekraf

Sabtu, 09 November 2024 | 04:11

Selengkapnya