Berita

Salwan Momika/Halk Gazetesi

Dunia

Lebih dari Setahun, Si Pembakar Al Quran Salwan Momika Baru Diadili

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kejaksaan Swedia mengungkap rencananya untuk mengadili dua orang pria yang pernah ditangkap karena membakar Al Quran dalam sejumlah aksinya tahun lalu.

Salwan Mimika dan rekannya Salwan Najem disebut telah melakukan pelanggaran dengan melakukan empat pembakaran kitab suci Islam di empat tempat yang berbeda yakni di halaman masjid dan tempat umum.

"Kedua pria tersebut dituntut karena empat kali membakar Al Quran yang dimaksudkan untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka," kata Jaksa Senior Anna Hankkio, seperti dimuat Middle East Monitor pada Kamis (29/8).


Dikatakan Hankkio, sejauh ini bukti yang dikumpulkan berasal dari rekaman video yang beredar luas di media sosial.

Salwan Najem membantah bersalah. Pengacaranya, Mark Safaryan mengklaim aksi protes kliennya dilakukan atas izin otoritas keamanan setempat.

"Izin yang diberikan sehubungan dengan demonstrasi tersebut tercakup dalam maksud klien saya. Hak-haknya dilindungi oleh konstitusi Swedia," tegas Safaryan.

Pengacara Momika belum memberikan tanggapan. Tetapi pria kelahiran Irak itu mengatakan bahwa ia ingin memprotes institusi Islam dan melarang kitab sucinya.

Badan Migrasi Swedia mengatakan ingin mendeportasi Momika karena informasi palsu pada permohonan izin tinggalnya, tetapi perintah itu tidak akan dilaksanakan karena ia berisiko disiksa di negara asalnya.

Hubungan antara Swedia dan beberapa negara Timur Tengah menjadi tegang akibat protes kedua pria tersebut.

Demonstran Irak menyerbu kedutaan besar Swedia di Baghdad dua kali pada bulan Juli 2023, dan memulai kebakaran di dalam kompleks tersebut pada kesempatan kedua.

Pada bulan Agustus tahun lalu, dinas intelijen Swedia Sapo menaikkan tingkat ancamannya menjadi empat dari skala lima setelah pembakaran Al Quran.

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan tersebut sambil mencatat undang-undang kebebasan berbicara dan berkumpul yang dilindungi oleh konstitusi negara tersebut.

Awal bulan ini, jaksa mendakwa aktivis sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan dengan kejahatan yang sama atas protes tahun 2022 di kota selatan Malmo, yang juga termasuk pembakaran Al-Quran.

Pada bulan Oktober 2023, pengadilan Swedia menghukum seorang pria karena menghasut kebencian etnis dengan pembakaran Al-Quran tahun 2020, pertama kalinya sistem pengadilan negara tersebut mengadili dakwaan penodaan kitab suci Islam.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya