Berita

Tangkapan layar Kaesang Pangarep dan Erina Gudono gunakan pesawat Gulfstream/Net

Hukum

KPK Tunggu Kerelaan Kaesang Lapor Jet Pribadi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku butuh kehati-hatian dan menunggu kerelaan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk melaporkan jika merasa menerima gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, berdasarkan Pasal 16 UU 30/2002 tentang KPK, kewajiban melapor gratifikasi dibebankan kepada pegawai negeri dan atau penyelenggara negara.

"Bagi keluarga yang merasa menerima fasilitas ataupun pemberian yang diduga ada kaitan dengan conflict of interest (COI) dalam hal ini mungkin keluarga yang lain yang berstatus pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa melaporkan, bukan wajib ya catatannya, bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa 'saya mendapatkan ini ada COI' bisa melaporkan," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (29/8).


Terkait sudah adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, KPK memastikan akan menindaklanjutinya.

"Dari laporan itu tentunya akan dilakukan penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat atau PLPM masuk kategori (gratifikasi) atau tidak," terang Tessa.

Untuk menindaklanjutinya ke tahap penyelidikan, KPK membutuhkan alat bukti yang mendukung dari pelapor.

"Nah itu prosesnya masih panjang, jadi butuh kehati-hatian dalam melihat case ini," kata Tessa. 

"Kalau seandainya yang sekarang ini kita masih melakukan penelaahan dan juga dugaan penerimaan itu masih dalam batas waktu 30 hari, jadi masih ada batas waktu 30 hari siapa tahu dalam waktu 30 hari ini yang bersangkutan (Kaesang) dengan sukarela memberikan laporan kepada KPK bahwa 'ini lho saya menggunakan fasilitas ini dah segala macam' itu kan masih memungkinkan, jadi kita tunggu sama-sama," pungkas Tessa.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya