Berita

Pendiri dan CEO layanan pesan terenkripsi Telegram, Pavel Durov/Net

Dunia

Bayar Jaminan Rp85 Miliar, CEO Telegram Pavel Durov Bebas

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah ditahan selama empat hari, pendiri dan CEO layanan pesan terenkripsi Telegram, Pavel Durov, akhirnya dibebaskan pada Rabu (28/8) waktu Paris.

Jaksa Penuntut Umum Paris Laure Beccuau mengumumkan Rabu malam bahwa pembebasan miliarder kelahiran Rusia ini dilakukan setelah dirinya membayar jaminan 5 juta Euro (sekitar Rp85,8 miliar), dan diwajibkan melapor ke polisi dua kali seminggu.

"Durov secara resmi diselidiki atas enam tuduhan dan dia dilarang meninggalkan Prancis selama penyelidikan," tambah Beccuau, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (29/8).


Durov yang ditangkap Sabtu pekan lalu tengah diselidiki atas sejumlah dugaan pelanggaran terkait aktivitas kriminal di platform Telegram, termasuk keterlibatan dalam transaksi geng ilegal, pencucian uang hasil kejahatan oleh geng terorganisasi, dan penolakan untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya