Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Kaesang Dilaporkan MAKI dan Ubedilah Badrun ke KPK soal Pesawat Jet Pribadi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat Gulfstream G650ER untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melalui email, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang mengadukan secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (28/7).

Boyamin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia, terkait kerja sama pengembangan UKM di Solo.


"Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu Shopee itu punya kantor dan punya tempat untuk gamming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark. Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin melalui pesan suara seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (29/8).

Karena, kata Boyamin, Kaesang merupakan adik dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Walikota Solo. Apalagi, keduanya juga merupakan anak dari Presiden Joko Widodo.

"Yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," kata Boyamin.

"Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ, apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," pungkas Boyamin.

Sementara itu di hari yang sama, Ubedilah Badrun didampingi pengacaranya, Ahmad Wakil Kamal mendatangi KPK. Ubedilah meminta agar KPK membuka kembali laporan 2,5 tahun yang diarsipkan.

"Dan hari ini melaporkan privat jet itu atau fenomena gaya hidup mewah itu sebagai sebuah peristiwa yang mengonfirmasi kebenaran laporan kami 2,5 tahun yang lalu," kata Ubedilah. 

"Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra Presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan disitu. Karena laporan kami yang 2,5 tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," sambungnya.

Ubedilah menilai, saat ini merupakan momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan marwahnya. Apalagi, kepemimpinan KPK saat ini akan segera berakhir pada Desember 2024 nanti.

"Saya kira ini momentum KPK juga menunjukkan bahwa marwah mereka bisa menegakkan hukum tidak tebang pilih. Karena bayangkan ya, mereka ini hidup mewah di tengah penderitaan rakyat banyak," kata Ubedilah.

"Kita tahu bahwa hari-hari ini generasi Z itu 9 ,9 juta menganggur, tapi ada putra presiden generasi Z juga hidup dengan begitu mewah, saya kira itu patut dipertanyakan," pungkas Ubedilah.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya