Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Kaesang Dilaporkan MAKI dan Ubedilah Badrun ke KPK soal Pesawat Jet Pribadi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat Gulfstream G650ER untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melalui email, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang mengadukan secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (28/7).

Boyamin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia, terkait kerja sama pengembangan UKM di Solo.


"Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu Shopee itu punya kantor dan punya tempat untuk gamming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark. Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin melalui pesan suara seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (29/8).

Karena, kata Boyamin, Kaesang merupakan adik dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Walikota Solo. Apalagi, keduanya juga merupakan anak dari Presiden Joko Widodo.

"Yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," kata Boyamin.

"Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ, apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," pungkas Boyamin.

Sementara itu di hari yang sama, Ubedilah Badrun didampingi pengacaranya, Ahmad Wakil Kamal mendatangi KPK. Ubedilah meminta agar KPK membuka kembali laporan 2,5 tahun yang diarsipkan.

"Dan hari ini melaporkan privat jet itu atau fenomena gaya hidup mewah itu sebagai sebuah peristiwa yang mengonfirmasi kebenaran laporan kami 2,5 tahun yang lalu," kata Ubedilah. 

"Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra Presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan disitu. Karena laporan kami yang 2,5 tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," sambungnya.

Ubedilah menilai, saat ini merupakan momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan marwahnya. Apalagi, kepemimpinan KPK saat ini akan segera berakhir pada Desember 2024 nanti.

"Saya kira ini momentum KPK juga menunjukkan bahwa marwah mereka bisa menegakkan hukum tidak tebang pilih. Karena bayangkan ya, mereka ini hidup mewah di tengah penderitaan rakyat banyak," kata Ubedilah.

"Kita tahu bahwa hari-hari ini generasi Z itu 9 ,9 juta menganggur, tapi ada putra presiden generasi Z juga hidup dengan begitu mewah, saya kira itu patut dipertanyakan," pungkas Ubedilah.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya