Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Kaesang Dilaporkan MAKI dan Ubedilah Badrun ke KPK soal Pesawat Jet Pribadi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat Gulfstream G650ER untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melalui email, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang mengadukan secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (28/7).

Boyamin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia, terkait kerja sama pengembangan UKM di Solo.


"Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu Shopee itu punya kantor dan punya tempat untuk gamming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark. Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin melalui pesan suara seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (29/8).

Karena, kata Boyamin, Kaesang merupakan adik dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Walikota Solo. Apalagi, keduanya juga merupakan anak dari Presiden Joko Widodo.

"Yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," kata Boyamin.

"Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ, apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," pungkas Boyamin.

Sementara itu di hari yang sama, Ubedilah Badrun didampingi pengacaranya, Ahmad Wakil Kamal mendatangi KPK. Ubedilah meminta agar KPK membuka kembali laporan 2,5 tahun yang diarsipkan.

"Dan hari ini melaporkan privat jet itu atau fenomena gaya hidup mewah itu sebagai sebuah peristiwa yang mengonfirmasi kebenaran laporan kami 2,5 tahun yang lalu," kata Ubedilah. 

"Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra Presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan disitu. Karena laporan kami yang 2,5 tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," sambungnya.

Ubedilah menilai, saat ini merupakan momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan marwahnya. Apalagi, kepemimpinan KPK saat ini akan segera berakhir pada Desember 2024 nanti.

"Saya kira ini momentum KPK juga menunjukkan bahwa marwah mereka bisa menegakkan hukum tidak tebang pilih. Karena bayangkan ya, mereka ini hidup mewah di tengah penderitaan rakyat banyak," kata Ubedilah.

"Kita tahu bahwa hari-hari ini generasi Z itu 9 ,9 juta menganggur, tapi ada putra presiden generasi Z juga hidup dengan begitu mewah, saya kira itu patut dipertanyakan," pungkas Ubedilah.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya