Berita

Soleman B Ponto/Net

Presisi

Ini Masukan Mantan Kabais untuk Independensi Polri

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah isu revisi UU Polri, Korps Bhayangkara dihadapkan dengan tantangan dalam proses penegakan hukum sekaligus menjaga iklim demokrasi di seluruh Indonesia.

Mantan Kepala Bais (Kabais) TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto mengurai peran Polri yang begitu rawan dengan pelanggaran proses demokrasi di daerah.

Menurut dia, independensi dan netralitas menjadi tantangan utama Polri dalam mengawal isu-isu demokrasi di daerah jelang perhelatan Pilkada 2024 saat ini.


“Salah satu tantangan utama adalah menjaga independensi dan netralitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat daerah, terutama ketika pejabat tersebut memiliki kekuatan politik yang signifikan. Polri harus memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik,” kata Ponto dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (28/8).

Lanjut dia, kompleksitas kasus seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan seringkali melibatkan jaringan yang kompleks dan sulit dilacak. 

“Sehingga Polri memerlukan keahlian khusus serta kerja sama lintas lembaga untuk dapat mengungkap dan menindak pelanggaran-pelanggaran ini secara efektif,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pengamat intelijen ini menilai Polri juga selalu dihadapkan dengan tekanan publik dan media. 

“Dalam kasus yang menjadi sorotan publik, Polri sering menghadapi tekanan untuk bertindak cepat, yang bisa berpotensi mengganggu proses hukum yang seharusnya berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, Polri perlu menyeimbangkan antara tuntutan publik dengan kewajiban menjalankan proses hukum yang adil dan transparan,” jelas dia.

Dalam menjalankan peran pengawasan dan pencegahan, Ponto mengapresiasi langkah Polri melalui program-program seperti Police Goes to School dan Police Goes to Campus

“Polri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, termasuk pejabat daerah, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” jelasnya lagi.

Masih kata Ponto, Polri memiliki keterlibatan yang signifikan dalam penegakan hukum terkait pelanggaran demokrasi di daerah, terutama dalam menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat daerah. 

“Upaya yang konsisten dalam pengawasan dan pencegahan juga merupakan bagian penting dari peran Polri dalam mendukung proses demokrasi di daerah,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya