Berita

MinyaKita/RMOL

Bisnis

Harga Minyakita di Pasar Lampaui HET, Pedagang Ngaku Kantongi Keuntungan Tipis

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak subsidi Minyakita yang dipatok Rp15.700 per liter belum dipatuhi para pedagang di pasar.

Berdasarkan fakta di lapangan banyak para pedagang yang belum memenuhi kebijakan tersebut, dengan menjual di harga yang nyaris sama dengan minyak goreng non subsidi. lantaran harga di agen yang sudah dipatok tinggi.

Di pasar tradisional Ciputat, Tangerang Selatan, misalnya, harga Minyakita dibanderol Rp17.000 per liter.


Di beberapa daerah lainnya seperti Tebet, Jakarta, para pedagang di pasar tradisional juga mematok harga serupa di kisaran Rp17.000 per liter.

Berdasarkan pantauan RMOL pada Rabu (28/8), salah satu pedagang di pasar Ciputat mengaku membeli Minyakita dari agen dengan harga di atas Rp15.000.

Menurut keterangan dari pedagang sembako itu, ia hanya mendapat sedikit dari penjualan harga minyak subsidi pemerintah itu.

“Semuanya juga tau, Mbak. Sudah biasa. Harga Minyakita dari dulu dijual lebih dari Rp15.000. Kita cuma ambil untung Rp1.000-1.500,” katanya saat ditemui di pasar.

Selain itu, menurut pedagang tersebut, banyak pembeli yang mengeluhkan tingginya harga MinyaKita yang tidak sesuai dengan label HET yang tertera di kemasan yang masih di harga Rp14.000 per liter.

“Ya, harapannya itu bisa turun lagi. Soalnya ada labelnya Rp14.000 kan kita ga enak jualnya kalau terlalu tinggi. Tapi mereka kan ngga tau kita belanja harganya memang sudah tinggi,” katanya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menetapkan kenaikan HET untuk minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita menjadi Rp15.700 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.000 per liter.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya