Berita

Tangkapan layar aksi Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh/Repro

Nusantara

Rara Pawang Hujan Beraksi di SHB, Ulama: Itu Pelecehan bagi Aceh

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan sosok yang diduga Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, membuat heboh jagat media sosial. Dari video berdurasi 27 detik yang beredar di media sosial, sang pawang hujan tampak di venue utama Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

Wanita tersebut terlihat berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sambil menadahkan kepala ke langit. 

Menanggapi hal tersebut, pimpinan Dayah Mini Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani mengatakan, kejadian di SHB itu merupakan praktik syirik dan bertentangan dengan nilai agama Islam.


"Salah satu praktik yang perlu dipertanyakan adalah isu penggunaan pawang hujan untuk mengamankan hujan ketika menyambut PON Aceh-Sumut. Bahkan, dalam video yang beredar, pawangnya sudah melakukan ritual di lapangan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh," kata Tgk Umar Rafsanjani, dikutip RMOLAceh, Rabu (28/8). 

Menurut Umar, dalam konteks masyarakat Aceh yang kaya tradisi dan budaya serta prinsip keagamaan yang kental, maka penting untuk selalu mengingat dan mematuhi prinsip-prinsip agama Islam. 

"Praktik ini pasti menjadi perdebatan dalam masyarakat karena dianggap bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam. Siapa yang memberikan izin kepada pawang itu? Apakah Pemerintah Aceh tahu akan hal ini? Kalau tahu, mengapa tidak dilarang? Atau pawang itu kiriman pemerintah pusat?" ujar pria yang juga Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh ini.

"Jika benar, maaf ya, Aceh tidak perlu pawang hujan. Kami masih percaya pada Malaikat Mikail untuk mengatur rezeki, termasuk hujan. Ini adalah pelecehan bagi Aceh. Jika pawang itu masih ada di Aceh, pulangkan saja," imbuhnya.

Umar mengatakan, Islam mengajarkan bahwa hanya Allah yang memiliki kekuasaan mutlak atas segala sesuatu, termasuk cuaca dan hujan. Mempercayai atau mengandalkan pawang hujan untuk mempengaruhi cuaca adalah bentuk penyekutuan terhadap kekuasaan Allah, yang dikenal sebagai syirik. 

"Syirik adalah pelanggaran serius dalam agama Islam karena menganggap adanya kekuatan lain yang dapat mempengaruhi takdir dan kehendak Allah," tegasnya.

Lebih lanjut, Umar Rafsanjani menuturkan, dalam ajaran Islam diajarkan untuk bergantung sepenuhnya pada Allah dalam segala hal. Manusia harus yakin bahwa Allah-lah yang mengatur dan menentukan segala sesuatu, termasuk hujan yang sangat penting bagi kehidupan kita. 

"Ketika kita menghadapi masalah atau kebutuhan, seharusnya kita memohon kepada Allah dan berdoa agar diberikan solusi terbaik sesuai kehendak-Nya," ujarnya.

Umar menambahkan, di Aceh ada regulasi Syariat Islam. Dengan memahami dan mempraktikkan ajaran Islam secara benar, tentunya dapat memastikan bahwa tradisi dan budaya yang dilestarikan di Aceh tetap sejalan dengan keyakinan agama.

"Semoga kita semua diberikan petunjuk dan kekuatan untuk senantiasa mengikuti jalan yang benar sesuai ajaran Islam, dan semoga Allah mengampuni kita semua. Semoga!" pungkas Umar Rafsanjani.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya