Berita

Tangkapan layar aksi Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh/Repro

Nusantara

Rara Pawang Hujan Beraksi di SHB, Ulama: Itu Pelecehan bagi Aceh

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan sosok yang diduga Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, membuat heboh jagat media sosial. Dari video berdurasi 27 detik yang beredar di media sosial, sang pawang hujan tampak di venue utama Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

Wanita tersebut terlihat berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sambil menadahkan kepala ke langit. 

Menanggapi hal tersebut, pimpinan Dayah Mini Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani mengatakan, kejadian di SHB itu merupakan praktik syirik dan bertentangan dengan nilai agama Islam.


"Salah satu praktik yang perlu dipertanyakan adalah isu penggunaan pawang hujan untuk mengamankan hujan ketika menyambut PON Aceh-Sumut. Bahkan, dalam video yang beredar, pawangnya sudah melakukan ritual di lapangan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh," kata Tgk Umar Rafsanjani, dikutip RMOLAceh, Rabu (28/8). 

Menurut Umar, dalam konteks masyarakat Aceh yang kaya tradisi dan budaya serta prinsip keagamaan yang kental, maka penting untuk selalu mengingat dan mematuhi prinsip-prinsip agama Islam. 

"Praktik ini pasti menjadi perdebatan dalam masyarakat karena dianggap bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam. Siapa yang memberikan izin kepada pawang itu? Apakah Pemerintah Aceh tahu akan hal ini? Kalau tahu, mengapa tidak dilarang? Atau pawang itu kiriman pemerintah pusat?" ujar pria yang juga Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh ini.

"Jika benar, maaf ya, Aceh tidak perlu pawang hujan. Kami masih percaya pada Malaikat Mikail untuk mengatur rezeki, termasuk hujan. Ini adalah pelecehan bagi Aceh. Jika pawang itu masih ada di Aceh, pulangkan saja," imbuhnya.

Umar mengatakan, Islam mengajarkan bahwa hanya Allah yang memiliki kekuasaan mutlak atas segala sesuatu, termasuk cuaca dan hujan. Mempercayai atau mengandalkan pawang hujan untuk mempengaruhi cuaca adalah bentuk penyekutuan terhadap kekuasaan Allah, yang dikenal sebagai syirik. 

"Syirik adalah pelanggaran serius dalam agama Islam karena menganggap adanya kekuatan lain yang dapat mempengaruhi takdir dan kehendak Allah," tegasnya.

Lebih lanjut, Umar Rafsanjani menuturkan, dalam ajaran Islam diajarkan untuk bergantung sepenuhnya pada Allah dalam segala hal. Manusia harus yakin bahwa Allah-lah yang mengatur dan menentukan segala sesuatu, termasuk hujan yang sangat penting bagi kehidupan kita. 

"Ketika kita menghadapi masalah atau kebutuhan, seharusnya kita memohon kepada Allah dan berdoa agar diberikan solusi terbaik sesuai kehendak-Nya," ujarnya.

Umar menambahkan, di Aceh ada regulasi Syariat Islam. Dengan memahami dan mempraktikkan ajaran Islam secara benar, tentunya dapat memastikan bahwa tradisi dan budaya yang dilestarikan di Aceh tetap sejalan dengan keyakinan agama.

"Semoga kita semua diberikan petunjuk dan kekuatan untuk senantiasa mengikuti jalan yang benar sesuai ajaran Islam, dan semoga Allah mengampuni kita semua. Semoga!" pungkas Umar Rafsanjani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya