Berita

Tangkapan layar aksi Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh/Repro

Nusantara

Rara Pawang Hujan Beraksi di SHB, Ulama: Itu Pelecehan bagi Aceh

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan sosok yang diduga Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, membuat heboh jagat media sosial. Dari video berdurasi 27 detik yang beredar di media sosial, sang pawang hujan tampak di venue utama Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

Wanita tersebut terlihat berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sambil menadahkan kepala ke langit. 

Menanggapi hal tersebut, pimpinan Dayah Mini Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani mengatakan, kejadian di SHB itu merupakan praktik syirik dan bertentangan dengan nilai agama Islam.


"Salah satu praktik yang perlu dipertanyakan adalah isu penggunaan pawang hujan untuk mengamankan hujan ketika menyambut PON Aceh-Sumut. Bahkan, dalam video yang beredar, pawangnya sudah melakukan ritual di lapangan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh," kata Tgk Umar Rafsanjani, dikutip RMOLAceh, Rabu (28/8). 

Menurut Umar, dalam konteks masyarakat Aceh yang kaya tradisi dan budaya serta prinsip keagamaan yang kental, maka penting untuk selalu mengingat dan mematuhi prinsip-prinsip agama Islam. 

"Praktik ini pasti menjadi perdebatan dalam masyarakat karena dianggap bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam. Siapa yang memberikan izin kepada pawang itu? Apakah Pemerintah Aceh tahu akan hal ini? Kalau tahu, mengapa tidak dilarang? Atau pawang itu kiriman pemerintah pusat?" ujar pria yang juga Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh ini.

"Jika benar, maaf ya, Aceh tidak perlu pawang hujan. Kami masih percaya pada Malaikat Mikail untuk mengatur rezeki, termasuk hujan. Ini adalah pelecehan bagi Aceh. Jika pawang itu masih ada di Aceh, pulangkan saja," imbuhnya.

Umar mengatakan, Islam mengajarkan bahwa hanya Allah yang memiliki kekuasaan mutlak atas segala sesuatu, termasuk cuaca dan hujan. Mempercayai atau mengandalkan pawang hujan untuk mempengaruhi cuaca adalah bentuk penyekutuan terhadap kekuasaan Allah, yang dikenal sebagai syirik. 

"Syirik adalah pelanggaran serius dalam agama Islam karena menganggap adanya kekuatan lain yang dapat mempengaruhi takdir dan kehendak Allah," tegasnya.

Lebih lanjut, Umar Rafsanjani menuturkan, dalam ajaran Islam diajarkan untuk bergantung sepenuhnya pada Allah dalam segala hal. Manusia harus yakin bahwa Allah-lah yang mengatur dan menentukan segala sesuatu, termasuk hujan yang sangat penting bagi kehidupan kita. 

"Ketika kita menghadapi masalah atau kebutuhan, seharusnya kita memohon kepada Allah dan berdoa agar diberikan solusi terbaik sesuai kehendak-Nya," ujarnya.

Umar menambahkan, di Aceh ada regulasi Syariat Islam. Dengan memahami dan mempraktikkan ajaran Islam secara benar, tentunya dapat memastikan bahwa tradisi dan budaya yang dilestarikan di Aceh tetap sejalan dengan keyakinan agama.

"Semoga kita semua diberikan petunjuk dan kekuatan untuk senantiasa mengikuti jalan yang benar sesuai ajaran Islam, dan semoga Allah mengampuni kita semua. Semoga!" pungkas Umar Rafsanjani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya