Berita

Bendera Kanada/Ist

Otomotif

Kanada Pasang Tarif Impor 100 Persen untuk Kendaraan Listrik China, Berlaku 1 Oktober

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kanada akan mengenakan tarif impor 100 persen pada kendaraan listrik buatan China. 

Langkah ini mengikuti jejak AS dan Uni Eropa (UE) dalam mengenakan pajak atas kekhawatiran terkait subsidi yang tidak adil.

Sebelumnya, Kanada mengenakan tarif 6,1 persen pada kendaraan listrik yang diproduksi di China dan diimpor ke Kanada. Tarif 100 persen akan mulai berlaku mulai 1 Oktober.


Tidak hanya menyasar kendaraan listrik China, Kanada juga akan mengenakan tarif 25 persen pada impor baja dan aluminium buatan China yang berlaku mulai 15 Oktober. 

Sejauh ini, China adalah negara ketiga terbesar untuk impor baja ke Kanada. 

Departemen Keuangan Kanada mengeluhkan tentang "persaingan yang tidak adil" di mana industri kendaraan listrik, baja, dan aluminium Kanada dikalahkan oleh praktik perdagangan China.

Keluhan tersebut  juga dilontarkan AS dan UE dengan menyebut China keterlaluan. 

Pengenaan tarif impor 100 persen dipandang sebagai langkah untuk menyeimbangkan pasar dan lapangan pekerjaan bagi pekerja Kanada. Dengan aturan tersebut, diharapkan produsen kendaraan listrik, baja, dan aluminium Kanada bisa menjadi tuan rumah di dalam negerinya sendiri dan bisa lebih bersaing dalam pasar global. 

Pemerintah Kanada akan terus meninjau aturan bar tersebut setidaknya tahun sejak tanggal berlaku dan dapat diperpanjang atau dilengkapi dengan langkah-langkah tambahan.

Pada Mei tahun ini,  AS mengumumkan tarif 100 persen untuk kendaraan listrik China, kemudian menyusul UE melakukan hal yang sama.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya