Berita

Yogyakarta/Net

Bisnis

Enam Kabupaten/Kota Ditetapkan sebagai Role Model Pengembangan Ekraf

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak enam kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai model panutan (role model) pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan tanah air.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf/Baparekraf) mengumumkan, enam kabupaten/kota tersebut adalah; 

Kabupaten Buleleng dengan subsektor kriya, Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan, Kabupaten Grobogan dengan subsektor kuliner, Kabupaten Karawang dengan subsektor seni pertunjukan, Kota Jakarta Selatan dengan subsektor seni rupa, dan Kota Yogyakarta dengan subsektor seni rupa.


KaTa Kreatif atau Kabupaten/Kota Kreatif adalah program yang diterapkan Menparekraf Sandiaga Uno sejak ia menjabat. 

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, mengatakan, KaTa Kreatif adalah program Kemenparekraf yang bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah. 

Selain juga membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif yang kondusif.

Seleksi Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah dilaksanakan sejak 1-13 Agustus 2024 melalui mekanisme pengumpulan borang, video profil, dan presentasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah.

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, menyampaikan Kemenparekraf memastikan penetapan KaTa Kreatif ini berkelanjutan dan tidak sebatas status atau pengakuan semata.

"Bagaimana kita membangun ekosistemnya yaitu melalui kabupaten kota kreatif. Kemenparekraf juga melakukan mendampingan melalui beberapa program lanjutan seperti membuat peta jalan untuk pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, kemudian juga di deputi dua kami sudah bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif serta penguatan jejaring dengan para stakeholder untuk ekonomi kreatif di Kebupaten/Kota," kata Oneng, dikutip Rabu (28/8).

Dari sisi pengembangan infrastruktur, Kemenparekraf memiliki beberapa skema antara lain Pusat Kreasi Destinasi Pariisata melalui Dana Alokasi Khusus, Tugas Perbantuan dan Bantuan Pemerintah berupa sarana ekonomi kreatif.

"Kami juga mengakses program-program dari luar seperti misalnya kami bekerja sama dengan beberapa CSR untuk bisa membantu dari Kabupaten/Kota yang memang sudah ditetapkan," kata Oneng.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya