Berita

Yogyakarta/Net

Bisnis

Enam Kabupaten/Kota Ditetapkan sebagai Role Model Pengembangan Ekraf

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak enam kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai model panutan (role model) pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan tanah air.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf/Baparekraf) mengumumkan, enam kabupaten/kota tersebut adalah; 

Kabupaten Buleleng dengan subsektor kriya, Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan, Kabupaten Grobogan dengan subsektor kuliner, Kabupaten Karawang dengan subsektor seni pertunjukan, Kota Jakarta Selatan dengan subsektor seni rupa, dan Kota Yogyakarta dengan subsektor seni rupa.

KaTa Kreatif atau Kabupaten/Kota Kreatif adalah program yang diterapkan Menparekraf Sandiaga Uno sejak ia menjabat. 

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, mengatakan, KaTa Kreatif adalah program Kemenparekraf yang bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah. 

Selain juga membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif yang kondusif.

Seleksi Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah dilaksanakan sejak 1-13 Agustus 2024 melalui mekanisme pengumpulan borang, video profil, dan presentasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah.

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, menyampaikan Kemenparekraf memastikan penetapan KaTa Kreatif ini berkelanjutan dan tidak sebatas status atau pengakuan semata.

"Bagaimana kita membangun ekosistemnya yaitu melalui kabupaten kota kreatif. Kemenparekraf juga melakukan mendampingan melalui beberapa program lanjutan seperti membuat peta jalan untuk pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, kemudian juga di deputi dua kami sudah bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif serta penguatan jejaring dengan para stakeholder untuk ekonomi kreatif di Kebupaten/Kota," kata Oneng, dikutip Rabu (28/8).

Dari sisi pengembangan infrastruktur, Kemenparekraf memiliki beberapa skema antara lain Pusat Kreasi Destinasi Pariisata melalui Dana Alokasi Khusus, Tugas Perbantuan dan Bantuan Pemerintah berupa sarana ekonomi kreatif.

"Kami juga mengakses program-program dari luar seperti misalnya kami bekerja sama dengan beberapa CSR untuk bisa membantu dari Kabupaten/Kota yang memang sudah ditetapkan," kata Oneng.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

UPDATE

Dorong Pengembangan Industri Semikonduktor, Menko Airlangga Targetkan Indonesia jadi Pemain Utama

Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:03

Presiden PKS Gandeng Anak Habibie Maju Pilgub Jabar

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:55

Jadi Anggota Dewan, Ade Andriana Komitmen Berdedikasi untuk Lebak

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:42

Meksiko Bekukan Hubungan dengan Kedubes AS dan Kanada

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:36

Pemerintah Pertimbangkan Insentif Mobil Hybrid agar Produsen Tak Kabur dari RI

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:33

1.291 Personel Kawal Pendaftaran Dua Paslon ke KPU Jakarta

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:33

Prabowo: Saya Dulu Anak Buah Bung Brewok, Sekarang Dia Anak Buah Saya

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:26

Sri Mulyani Jawab Kritikan Anggota DPR Soal Kurs Rupiah

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:21

Paloh Ingatkan Prabowo Tak Jadikan Hukum Alat Cari Kesalahan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:17

Anjlok Rp10.000, Harga Emas Antam Jadi Segini

Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:15

Selengkapnya