Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Jawab Kritikan Anggota DPR Soal Kurs Rupiah

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan target-target dalam RAPBN 2025 termasuk kurs Rupiah.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menanggapi kritikan anggota DPR soal target nilai tukar Rupiah di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025

Menurutnya, risiko ketidakpastian yang sangat tinggi ini perlu diwaspadai. 


Nilai tukar rupiah pada RAPBN 2025 ditargetkan sebesar Rp16.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS), lebih tinggi dari target yang ditetapkan pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang berada pada rentang Rp15.300-Rp15.900.

Menurut Sri Mulyani, Rupiah mengalami penguatan dalam dua minggu terakhir setelah menerima tekanan yang cukup berat pada tiga bulan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan adanya faktor global yang mempengaruhi nilai tukar mata uang, terutama dari sisi negara maju.

"Kondisi AS dengan defisit APBN mereka yang sangat besar akan mendorong penerbitan surat berharga yang cukup besar, dan ini berpotensi menahan imbal hasil (yield) US Treasury yang akan berimbas kepada banyak surat berhaga negara berkembang, termasuk Indonesia," papar Sri Mulyani. 

Suku bunga AS atau Fed Fund Rate (FFR) diperkirakan akan dipangkas tiga kali pada tahun ini dengan total penurunan 100 basis poin (bps), lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya sebesar 75 bps.

Dengan proyeksi itu, Sri Mulyani optimistis surat berharga RI memiliki daya tarik yang lebih baik dari negara berkembang lainnya.

Target suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dalam RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 7,1 persen.

“Surat berharga Indonesia di antara emerging market memiliki daya tarik yang cukup besar karena fondasi fiskal yang terjaga baik,” ujarnya.

Penguatan rupiah belakangan ini disebut turut ditopang oleh kinerja perekonomian domestik, salah satunya proyeksi neraca pembayaran.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya