Berita

Program hapus tato gratis yang diselenggarakan Bank Muamalat/Ist

Bisnis

Bank Muamalat Gelar Program Hapus Tato Gratis

RABU, 28 AGUSTUS 2024 | 02:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berkolaborasi dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) menyelenggarakan program Hapus Tato gratis yang ditujukan bagi para dhuafa atau masyarakat yang membutuhkan. 

Acara ini dilaksanakan pada Jumat, (23/8) di DnA Clinic, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 20 orang. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada Selasa, (20/8) yang diikuti oleh 10 orang, sehingga total penerima manfaat pada aksi sosial kali ini menjadi 30 orang.
 
Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya Bank Muamalat dan BMM untuk memberikan layanan kesehatan sekaligus mendukung mereka yang sedang berproses dalam kehidupan spiritual untuk lebih baik. 


Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu bangsa menjadi lebih tangguh di masa depan karena mengarahkan generasi muda ke jalan yang positif.
 
"Program Hapus Tato ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin menghapus tato sebagai bagian dari proses hijrah atau perubahan hidup menuju jalan yang lebih baik. Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi mereka yang ingin berubah dan menjalani kehidupan yang lebih sesuai dengan ajaran Islam," ujar Karno dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (27/8).
 
Program Hapus Tato ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan terus meningkatkan kuota penerima manfaatnya setiap tahunnya. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk mengikutinya.
 
Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi menjelaskan, program ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Forum Arimatea dan Berani Hijrah Bareng selaku mitra pelaksana yang memiliki teknologi laser untuk penghapusan tato serta membantu mengkoordinir peserta. 

Proses penghapusan tato tidak dipungut biaya dan dikhususkan untuk mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
 
“Kami tidak memungut biaya dalam menjalankan program Hapus Tato ini sehingga memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari masyarakat yang ingin memperbaiki diri menjadi lebih baik,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, kata Novi Wardi, program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung mereka yang ingin memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada nilai-nilai agama.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya